Jember, 1 Juni 2022 – Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ) melakukan penandatanganan komitmen pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (ZI-WBK). Penandatanganan komitmen ini dilakukan oleh Dekan FH UNEJ, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., bersama dengan jajaran pimpinan Fakultas dan Ketua jurusan di lingkungan FH UNEJ dan diikuti oleh para dosen dan tenaga kependidikan, Penandatanganan dilakukan di Auditorium FH UNEJ.
Dalam sambutannya, Dekan FH UNEJ menyatakan bahwa pembangunan zona integritas merupakan salah satu upaya FH UNEJ dalam mewujudkan budaya akademik yang berintegritas dan bebas korupsi. Selain itu, pembangunan zona integritas juga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan. Oleh karena itu, FH UNEJ berkomitmen untuk membangun zona integritas yang efektif dan efisien.
Dalam penandatanganan komitmen ini, FH UNEJ juga menyerahkan proposal rencana aksi untuk membangun zona integritas. Proposal ini berisi rencana tindakan yang akan dilakukan oleh FH UNEJ dalam membangun zona integritas, mulai dari analisis situasi hingga implementasi dan evaluasi. FH UNEJ juga telah menunjuk tim yaitu Satgas ZI-WBK FH UNEJ yang di ketuai oleh Yusuf Adiwibowo yang juga turut hadir dalam penandatanganan komitmen tersebut.
Sebagai lembaga pendidikan yang mengajarkan Ilmu Hukum, FH UNEJ juga menyadari pentingnya integritas dalam praktik hukum. Oleh karena itu, dalam pembangunan zona integritas ini FH UNEJ juga akan memfokuskan pada pengembangan program pelatihan dan pengembangan karakter yang berfokus pada pengembangan sikap dan perilaku yang berintegritas dalam pelaksanaan amal hukum.
Dalam penandatanganan komitmen ini, FH UNEJ juga mengundang seluruh sivitas akademika dan pihak terkait untuk berpartisipasi aktif dalam membangun zona integritas FH UNEJ. Diharapkan dengan partisipasi aktif dari seluruh pihak, pembangunan zona integritas FH UNEJ dapat berjalan dengan efektif dan efisien, serta mampu menciptakan lingkungan akademik yang berintegritas dan bebas korupsi.