BIRO PELAYANAN DAN BANTUAN HUKUM (BPBH) FH UNEJ
BPBH FH UNEJ adalah sebuah organisasi bantuan hukum (OBH) yang bernaung di bawah FH UNEJ dan telah terverifikasi dan terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia sebagai lembaga resmi yang melayani masyarakat secara profesional. Salah satu tujuan didirikannya BPBH FH UNEJ pada saat itu didasarkan pada tanggungjawab dari Civitas Akademik FH UNEJ untuk mengabdi pada masyarakat, memberikan pelayanan, kajian dan bantuan hukum pada masyarakat, terutama pada masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan hukum. Klik Selengkapnya