PRODI MAGISTER ILMU HUKUM (S2)

Prodi S2 Ilmu Hukum FH UNEJ berdiri sejak 2004, dengan gelar lulusan Magister Hukum (M.H.). Untuk meraih gelar M.H. mahasiswa dapat menyelesaikan studinya dalam 3 (tiga) semester, dengan menempuh minimal 38 SKS. Saat ini, Prodi MIH FH UNEJ terakreditasi “Baik Sekali” dari BAN-PT dan sedang dalam proses untuk menuju akreditasi Unggul. Profil lulusan Prodi S2 Ilmu Hukum sebagai Praktisi Hukum, Akademisi Hukum, Penggiat Hukum, dan LawPreneur. Alumni Prodi S2 Ilmu Hukum tersebar dalam berbagai ragam profesi hukum diantaranya sebagai Anggota DPR RI, Ketua Pengadilan, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala BPN, Pejabat Kepolisian Republik Indonesia dan Pejabat PPATK. 

Prodi S2 Ilmu Hukum memiliki 4 (empat) konsentrasi, yaitu: Hukum Tata Negara, Hukum Pidana, Hukum Perdata Ekonomi, serta Hukum dan Pembangunan, dengan Dosen yang telah memiliki gelar akademik Profesor dan Doktor, serta dukungan sarana perkuliahan yang modern. Kualifikasi dosen telah mendapatkan pengakuan dari publik maupun pemerintah, misalnya di MPR RI, KPK, Kemenko Perekonomian, Kemenkumham dan BPKN. Berbagai kegiatan akademik internasional diselenggarakan Prodi S2 Ilmu Hukum, seperti international conference dan workshop sehingga mampu meningkatkan kualitas lulusan. Prodi S2 Ilmu Hukum juga telah mengelola jurnal ilmiah secara mandiri, yaitu “Jurnal Kajian Pembaharuan Hukum” yang saat ini menuju akreditasi SINTA.