Selamat datang di laman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Fakultas Hukum Universitas Jember. Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud keterbukaan informasi publik di Fakultas Hukum Universitas Jember
Fakultas Hukum Universitas Jember merupakan bagian dari Universitas Jember yang mempunyai tugas penyelenggaraan Tri Dharma Pendidikan Tinggi melalui pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Sebagai bagian dari badan publik, Fakultas Hukum Universitas Jember membuka akses kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi sesuai dengan aturan yang berlaku dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik.
Pelaksana PPID Pelaksana Fakultas Hukum ditetapkan melalui:
- Surat Keputusan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Nomor 7121/DST/UN25.B.1/KP/2026 Tentang Pengangkatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Fakultas Hukum Universitas Jember
- Surat Keputusan Dekan No. 8387/UN25.1.1/TU/2023 tentang Daftar Informasi Publik Fakultas Hukum Universitas Jember Tahun 2023
Layanan dibuka pada hari kerja mulai pukul 08:00 – 15:00 di Ruang Pelayanan Terpadu FH UNEJ.
Alamat: Jl. Kalimantan No. 37, Krajan Timur, Sumbersari, Kec. Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur 68121
Telp: (0331) 335462
e-mail: sekretariat.fh@unej.ac.id
Regulasi mengenai Keterbukaan Informasi Publik:
- Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik


