Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ) menambah jumlah guru besar yang sebelumnya terdapat lima guru besar, sekarang menjadi enam guru besar.
Bayu Dwi Anggono yang dilantik menjadi dekan FH UNEJ pada Oktober 2020 yang lalu, kini menyandang gelar baru yaitu sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Perundang-Undangan. Gelar tersebut diraih pada usia yang relatif muda, pada usia 39 Tahun.
Bayu Dwi Anggono, Mantan Direktur Puskapsi FH UNEJ tersebut, merupakan Alumni Strata satu (S1) FH Unej. Sedangkan untuk studi S2 dan S3 ia tempuh di Universitas Indonesia. Studi S2 nya ia selesaikan pada tahun 2007 yang mengangkat tesis “Keputusan Bersama Menteri dalam Perundang-undangan Republik Indonesia”. Sedangkan gelar doktornya ia raih pada tahun 2010 dengan Judul desertasinya “Perkembangan Pembentukan Undang-Undang di Indonesia”.
Bayu Dwi Anggono mengajar sebagai Dosen FH UNEJ, ia saat ini juga menjabat sebagai Dekan FH UNEJ. Selain itu ia juga menjabat sebagai Sekjen Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).
Dengan jabatan Guru Besar yang diraih oleh Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H.,M.H. tersebut, kini pada jurusan Hukum Tata Negara FH UNEJ yang sebelumnya hanya satu guru besar yakni Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum. sekarang bertambah menjadi dua guru besar.
Adapun Guru besar FH UNEJ lainnya, tiga guru besar ada pada jurusan Hukum Perdata yaitu Prof. Dr. Dominikus Rato, S.H., M.Hum., Prof. Dr. M. Khoidin, S.H., M.Hum., C.N. dan Prof. Dr. Herowati Poesoko, S.H., M.H. Adapun guru besar jurusan Hukum Pidana yaitu Prof. Dr. M. Arief Amrullah, S.H., M.Hum.
Ucapan selamat kepada bapak dekan baik secara langsung maupun melalui social media terus mengalir, khususnya dikalangan civitas akademika FH UNEJ. Para pimpinan dan para civitas akademika FH UNEJ beramai-ramai memberikan ucapan selamat diiringi doa pada capaian gelar guru besar yang di raih oleh dekan FH UNEJ tersebut. Diantara harapan pada lembaga dari para civitas dengan diraihnya gelar dekan tersebut dapat meningkatkan kredibilitas dan reputasi FH UNEJ.