Jember – Biro Pelayanan dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Jember (BPBH FH UNEJ) kembali dipercaya sebagai pengelola layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jember. Pemilihan ini merupakan hasil seleksi ketat yang diikuti oleh sejumlah Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang mendaftar.

Penanda resmi dimulainya layanan Posbakum tahun 2025, telah dilakukan Penandatanganan Kerjasama (PKS) antara PN Jember dengan Fakultas Hukum UNEJ pada Selasa, 20 Januari 2025. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari kedua pihak, yang menandai kelanjutan sinergi dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu.

Terpilihnya BPBH FH UNEJ untuk mengelola Posbakum ini menjadi sebuah pencapaian tersendiri, mengingat ini adalah tahun kelima berturut-turut sejak 2021 BPBH FH UNEJ mendapatkan kepercayaan tersebut. Hal ini membuktikan konsistensi dan komitmen BPBH FH UNEJ dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas.

Dekan Fakultas Hukum UNEJ, Bayu Dwi Anggono menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini. Bangganya atas capaian layanan tersebut, mengingat selama 5 tahun ini Posbakum baik secara kuantitas maupun kualitas layanan mengalami peningkatan. “Hal ini membuktikan bahwa kepercayaan masyarakat untuk menggunakan layanan Posbakum sangat tinggi,” Ucapnya.

Selain itu BPBH FH UNEJ saat ini melakukan penandatanganan PKS juga membuktikan PN Jember percaya terhadap FH UNEJ untuk melanjutkan pengelolaan Posbakum sebagai mitra PN Jember. “Kepercayaan yang diberikan PN Jember untuk kelima kalinya menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat,” Ujar Bayu yang juga merupakan Guru Besar Perundang-Undangan FH UNEJ tersebut.

Pada saat yang sama Kepala PN Jember Budiansyah, S.H., M.H menyampaikan bahwa keberadaan Posbakum sangat membantu untuk memberikan layanan kepada masyarakat yang tidak mampu di Kabupaten Jember. Selain itu Posbakum juga dapat memiliki peran untuk membantu masyarakat dalam mengakses layanan Prodeo yang menjadi program sekaligus amanah yang harus dipenuhi setiap tahunnya,” Ujarnya.

BPBH FH UNEJ sebagai operator Posbakum, memiliki peran strategis dalam memberikan bantuan hukum, mulai dari konsultasi hukum, pendampingan di pengadilan, hingga penyusunan dokumen hukum bagi masyarakat yang tidak mampu. Hal ini sejalan dengan visi BPBH FH UNEJ dalam mendekatkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Semoga kepercayaan ini semakin memacu semangat seluruh tim BPBH FH UNEJ untuk terus memberikan yang terbaik dalam membantu masyarakat yang membutuhkan layanan hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *