Belum lama ini, Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI (BPHN Kemenkumham) telah menetapkan ratusan Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang lulus akreditasi sebagai Pemberi Bantuan Hukum (PBH). Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menkumham No.M.HH-02.HN.03.03 Tahun 2021 tentang Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum yang Lulus Verifikasi dan Akreditasi Sebagai Pemberi Bantuan Hukum Periode Tahun 2022-2024 tertanggal 29 Desember 2021. Selengkapnya silahkan Baca dalam link berikut: BPBH FH UNEJ Raih Akreditasi A OBH Periode 2022-2024