Jember — Fakultas Hukum Universitas Jember (UNEJ) bersama Pengadilan Agama Banyuwangi menyelenggarakan kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dirangkaikan dengan penerjunan mahasiswa dalam program Magang Berdampak tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring, Selasa (10/3/26).

Acara diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan sambutan dari Dekan FH UNEJ, Prof. I Gede Widhiana Suarda, Dalam sambutannya, Ia menegaskan pentingnya kerja sama strategis antara institusi pendidikan tinggi dan lembaga peradilan guna meningkatkan kualitas pembelajaran mahasiswa melalui pengalaman praktik langsung.

Selanjutnya, sambutan sekaligus ungkapan penerimaan mahasiswa disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Ahmad Rifai, S.Ag., M.H.I. Ia menyampaikan apresiasi serta berharap mahasiswa dapat memanfaatkan program magang ini untuk memahami praktik peradilan agama secara komprehensif.

Memasuki inti acara, dilakukan prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua belah pihak secara daring. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam memperkuat kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengembangan sumber daya manusia.

Tanda dimulainya program Magang Berdampak tahun 2026, dilakukan simbolisasi penerjunan mahasiswa. Perwakilan mahasiswa bersama Ketua PA Banyuwangi dan Kepala Bagian Kepegawaian PA Banyuwangi , melaksanakan prosesi penyerahan dan penerimaan mahasiswa magang secara simbolis.

Sebelum kegiatan diakhiri dengan doa dan penutup, terdapat penyampaian prakata  dari Dosen Pembimbing Lapangan, Ajeng Pramesthy Hardiani Kusuma, S.H., M.Kn., yang menekankan pentingnya profesionalisme, etika, serta kesiapan mahasiswa dalam mengikuti kegiatan magang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *