Mengingat pentingnya Kurikulum bagi dunia pendidikan, Fakultas Hukum Universitas Jember telah melakukan evaluasi terhadap berlangsungnya pembelajaran selama ini. Selama 2 hari mulai tanggal 25 hingga 26 April 2022, FH UNEJ membahas “Penyusunan Kurikulum Program Studi S1 Ilmu Hukum Berbasis OBE (Outcome Based Education)”, Selasa (26/04/2022).
Hadir dalam acara penyusunan kurikulum Wakil Rektor I Universitas Jember Prof. Slamin yang membuka acara tersebut. Selain pimpinan, tim satgas Penyusun Kurikulum FH UNEJ, dan para dosen, hadir pula Dian Kurniati sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.
“Kurikulum memiliki peranan yang sangat penting dalam dunia Pendidikan. Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan Pendidikan Tinggi”, tutur Dekan FH UNEJ Bayu Dwi Anggono dalam sambutannya.
Bayu Dwi Anggono menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan tinggi telah mengamanatkan kurikulum pendidikan tinggi. Pasal 35 ayat 2 menyebutkan bahwa Kurikulum Pendidikan Tinggi dikembangkan oleh setiap Perguruan Tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk setiap Program Studi yang mencakup pengembangan kecerdasan intelektual, akhlak mulia, dan keterampilan.
“Ketentuan Permendikbud No. 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi telah memberikan pengertian terkait standar nasional pendidikan tinggi. Pada Permedikbud yang dimaksud standar tersebut, merupakan satuan standar yang meliputi Standar Nasional Pendidikan, ditambah dengan Standar Penelitian, dan Standar Pengabdian kepada Masyarakat. Dimana khusus Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang pembelajaran pada jenjang pendidikan tinggi di perguruan tinggi di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia”, Ungkap Dekan.
Lebih lanjut dekan menyebutkan secara runtut ketentuan yang terdapat pada peraturan perundang-undangan, terkait standar pendidikan nasional. Dimana standar yang terdapat dalam ketentuan peraturan perundang-undangan dapat menjadi acuan dalam menyusun, menyelenggarakan serta dalam mengevaluasi kurikulum pendidikan FH UNEJ. Di dalamnya dekan juga menyebutkan terkait Standar kompetensi lulusan yang terdapat dalam perundang-undangan, termasuk Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL).
“Badan Kerjasama (BKS) Dekan FH PTN Se-Indonesia menyebutkan dari kualifikasi jenjang satu hingga sembilan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang terdapat dalam ketentuan. Pendidikan Hukum di Indonesia berada di antara level 6 (enam) dan 7 (tujuh). Khususnya, untuk mempersiapkan sarjana hukum menjalani profesi hukum dan pendidikan lanjut. BKS pada November 2019 lalu menyepakati Profil Lulusan Fakultas Hukum adalah Sarjana Hukum yang mampu menganalisis berbagai permasalahan hukum secara akademis dan adaptif berdasarkan nilai-nilai Pancasila, serta mereka siap bekerja secara professional dibidangnya,” Ungkapnya.
Dosen Ilmu Perundang-undangan tersebut menjelaskan, melihat pentingnya kurikulum FH UNEJ agar dapat adaptif dengan perkembangan zaman, kebutuhan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni (IPTEKS) serta kompetensi yang dibutuhkan oleh masyarakat, maupun pengguna lulusan perguruan tinggi. Mengingat juga, kurikulum program sarjana hukum FH UNEJ sudah lama – disusun pada 2016. Maka FH UNEJ merasa perlu untuk merevitalisasi kurikulum yang selama ini kita jadikan acuan, khususnya untuk program sarjana hukum.
Dalam acara penyusunan kurikulum tersebut, Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) UNEJ Dian Kurniati memberikan pemaparan pada kegiatan ini. Pemaparan yang disampaikan berkaitan dengan hasil review terhadap draft kurikulum Prodi Ilmu Hukum berbasis OBE – yang disusun sejak November 2021 oleh Tim Satgas Kurikulum .
Pada kesempatan itu juga, Ketua tim satgas penyusunan kurikulum A’an Efendi memaparkan draft kurikulum Prodi FH UNEJ. Dimana draft tersebut kemudian dibahas kembali oleh masing-masing Jurusan/Bagian. menuju ujung acara para koordinator Jurusan/Bagian memaparkan hasil koordinasi diantara masing-masing Jurusan maupun bagian. Sebelum akhirnya acara ditutup, Ketua tim Satgas penyusunan kurikulum menyampaikan hasil sementara atas hasil draft yang dibahas tersebut.