Jember (beritajatim.com) – Pencucian uang untuk tindak kejahatan, terutama kasus korupsi, semakin kompleks menyusul semakin kuatnya sistem digital dalam transaksi keuangan. Hal ini dikemukakan Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), usai melakukan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Jember di Aula Fakultas Hukum, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (22/1/2022). Selengkapnya Baca dalam Berita berikut: Kasus Pencucian Uang Semakin Kompleks

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *