Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ) bersama Ketua Pengadilan Negeri Jember menandatangani Memorandum of Understanding (Nota Kesepahaman). Penandatanganan dilaksanakan dalam rangka Penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) oleh BPBH FH UNEJ di PN Jember. Kegiatan tersebut berlangsung di PN Jember, Rabu (01/02/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan para hakim PN Jember, Dekan dan Wakil Dekan I FH UNEJ, Ketua dan Sekretaris BPBH FH Unej. Acara dimulai dengan penandatanganan MoU dan juga Piagam Implementasi oleh Ketua Pengadilan Negeri Jember Kelas IA Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H. dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Prof. Dr. Bayu Dwi Anggoro, S.H., M.H.
Pengelolaan Posbakum di PN Jember oleh FH UNEJ pada tahun 2023 ini, merupakan kelanjutan kerjasama yang telah dilakukan antara FH UNEJ dan PN Jember dari tahun 2021 dan 2022. Sebagaimana pada tahun-tahun sebelumnya, seleksi pengelolaan Posbakum dilaksanakan secara terbuka. Pada hasil proses seleksi tersebut, FH UNEJ dipercaya kembali untuk mengelola Posbakum di PN Jember.
Dekan dalam sambutannya, menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi saat ini demikian pesat termasuk di bidang hukum. Maka sejak tahun 2021 yang lalu, Baik FH UNEJ maupun PN jember sudah melakukan adaptasi terhadap layanan publik. “Hasil kerjasama atas adaptasi tersebut melahirkan layanan yang disebut Posbakum online,” Ujar Dekan.
“Sejak kerjasama antara PN Jember dan FH UNEJ berlangsung, layanan Posbakum semakin mengalami peningkatan yang sangat signifikan. jika pada tahun 2020 yang lalu selama 1 tahun terdapat 173 permohonan yang dilayanani, pada tahun 2021 meningkat menjadi 374 Layanan. Sedangkan pada tahun 2022 meningkat kembali dari tahun sebelumnya dengan total 402 Layanan,” Ungkapnya.
Atas capaian tersebut, lanjut dekan, pengabdian melalui BPBH FH UNEJ ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak. Ia kemudian menyinggung beberapa prestasi yang telah diterima oleh BPBH FH UNEJ. Dimana pada tahun 2022 BPBH FH UNEJ mendapatkan penghargaan sebagai OBH terakreditasi A dengan serapan anggaran terbaik di Jawa Timur.
“Prestasi ini melengkapi prestasi sebelumnya yaitu berdasarkan keputusan Menteri hukum dan HAM mendapatkan akreditasi A periode 2022 – 2024. Bahkan dari 619 OBH se-Indonesia yang telah terakreditasi periode 2022-2024, dan sekitar 40-an OBH yang berasal dari perguruan tinggi, BPBH FH UNEJ menjadi satu-satunya meraih akreditasi A,” Tutur dekan sekaligus guru besar FH UNEJ tersebut.
Menurut Bayu, Berbagai prestasi tersebut tidak lepas berkat gotong royong dari semua pihak termasuk dari mitra strategis salah satunya adalah PN Jember. PN Jember disebut sebagai mitra strategis karena kerjasama PN Jember tidak hanya terkait Posbakum namun juga di bidang lainnya seperti magang mahasiswa dalam rangka merdeka belajar kampus merdeka (MBKM).
Lanjut dekan, bahkan PN Jember menjadi mitra dalam hal praktisi mengajar dimana para hakim menjadi dosen praktisi di FH UNEJ. Selain itu, para hakim menjadi narasumber dalam beberapa kegiatan akademik di FH UNEJ dll. Untuk itu kami berharap kemitraan strategis ini dapat terus kita jaga dan perkuat diantaranya adalah menulis buku bersama, kegiatan akademik bersama, maupun lain-lainnya.
“Pengelolaan Posbakum di PN Jember oleh FH UNEJ sejak awal 2021 pada dasarnya adalah bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi utamanya pengabdian. Dimana Pengabdian FH UNEJ melalui Posbakum ini dilakukan secara komprehensif melibatkan dosen, paralegal, advokat mitra BPBH dan Mahasiswa,” Ujar dekan.