Jember – Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ) menggelar Rapat Senat Terbuka dalam rangka memperingati Dies Natalis ke-61 di Auditorium Universitas Jember, Jumat (15/11/2025). Momentum ini tidak hanya menjadi ajang refleksi perjalanan panjang FH UNEJ, tetapi juga ruang strategis untuk membahas relevansi konstitusi dan hukum dalam arah pembangunan nasional ke depan.
Dies Natalis tahun ini menghadirkan tokoh nasional, Marsekal Madya (Purn). Dr. Bambang Eko Suhariyanto, S.H., M.H., Wakil Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia sekaligus alumni FH UNEJ tahun 1980, sebagai pembicara pidato kunci. Dalam orasinya yang berjudul “Implementasi UUD 1945 dalam Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto Melalui Asta Cita”, ia mengulas keterkaitan erat antara konstitusi dan kebijakan pembangunan nasional.
Rektor Universitas Jember, Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng., IPM., ASEAN Eng., dalam sambutannya menegaskan bahwa usia ke-61 FH UNEJ merupakan simbol kematangan institusi yang telah memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan akademik, riset, dan pengabdian kepada masyarakat.
“FH UNEJ telah menjadi rumah keilmuan yang kokoh, tempat gagasan hukum tidak berhenti sebagai wacana akademik, tetapi menjadi instrumen perubahan sosial. Dari kampus ini lahir para pemikir, penegak hukum, pembuat kebijakan, hingga pemimpin publik yang memberi warna bagi Indonesia,” tegasnya.
Ia juga menyoroti tantangan perguruan tinggi di era percepatan digitalisasi, perkembangan kecerdasan buatan, serta dinamika hukum di sektor ekonomi dan tata kelola publik. Menurutnya, FH UNEJ harus terus memperkuat mutu Tridharma perguruan tinggi, meningkatkan tata kelola berbasis digital, serta membuka ruang internasionalisasi menuju target besar sebagai World Class Law School pada 2035.
“Di era digital, penguasaan hukum harus disertai pemahaman teknologi. Inovasi akademik, kolaborasi global, dan peneguhan integritas menjadi kunci transformasi FH UNEJ,” ujarnya.
Sementara itu, Dekan FH UNEJ, Prof. I Gede Widhiana Suarda, S.H., M.Hum., Ph.D., memaparkan kinerja dan arah strategis fakultas. Dengan jumlah 3.291 mahasiswa dan 80 dosen, FH UNEJ menegaskan posisinya sebagai fakultas hukum berakreditasi unggul dengan rekognisi nasional dan internasional.
Ia menjelaskan bahwa FH UNEJ saat ini tengah menjalankan Rencana Strategis 2021–2025 yang berfokus pada pemenuhan standar nasional pendidikan tinggi, penguatan akreditasi unggul, otonomi fakultas, peningkatan reputasi nasional, hingga target reputasi internasional.
“Kami sedang membangun fondasi kuat menuju World Class Law School pada 2035 melalui peningkatan kualitas dosen, digitalisasi tata kelola, penguatan riset hukum, serta ekspansi kerja sama internasional,” ungkapnya.
Dalam pidato kuncinya, Wamen Setneg RI Bambang Eko Suhariyanto memaparkan secara komprehensif hubungan UUD 1945, khususnya Pasal 33 dan Pasal 34, dengan delapan program prioritas nasional yang dirumuskan dalam Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan bahwa amanat konstitusi tentang kesejahteraan sosial harus diwujudkan melalui kebijakan yang terukur, progresif, dan konsisten.
“Selama delapan dekade, Indonesia masih menghadapi tantangan ketimpangan ekonomi, pengelolaan sumber daya alam yang belum optimal, serta kebocoran fiskal akibat underground economy. UUD 1945 sejatinya telah memberikan landasan moral dan legal yang jelas tentang bagaimana perekonomian harus dijalankan,” jelasnya.
Menurutnya, Asta Cita hadir sebagai upaya konkret untuk menerjemahkan amanat konstitusi ke dalam kebijakan pembangunan yang dapat dieksekusi. Ia menyoroti pentingnya hilirisasi sumber daya alam, pemberdayaan koperasi desa, program makan bergizi gratis, Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, serta pemberantasan ekonomi gelap guna mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada 2029.
“Tantangan terbesar bukan hanya kekosongan hukum atau tumpang tindih regulasi, tetapi resistensi struktural dan lemahnya kapasitas negara dalam menegakkan kebijakan sesuai amanat konstitusi. FH UNEJ diharapkan menjadi garda depan dalam mengawal konstitusionalitas kebijakan ekonomi dan pembangunan nasional,” imbuhnya.
Rangkaian acara Dies Natalis juga diisi dengan pembacaan Dies Reader oleh Dr. Fendi Setyawan, S.H., M.H., yang mengangkat topik “Upaya Peningkatan Perlindungan Konsumen Melalui Reformasi Regulasi, Kelembagaan, dan Budaya Konsumen.” Ia menyoroti masih adanya problem normatif dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, mulai dari definisi konsumen yang terbatas, mekanisme pembuktian terbalik, hingga ambiguitas penyelesaian sengketa antara Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan pengadilan.
“Efektivitas perlindungan konsumen tidak akan tercapai tanpa keselarasan antara substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum masyarakat,” paparnya. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan literasi hukum masyarakat, penegakan hukum yang konsisten, serta penguatan lembaga penyelesaian sengketa.
Sebagai penutup, Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ichwan Effendi, S.H., M.H., yang merupakan alumni FH UNEJ, menyampaikan rasa bangganya terhadap almamater. Ia mengingatkan mahasiswa agar menjadikan ruang akademik sebagai tempat membangun integritas, karakter hukum yang berkeadilan, dan keberpihakan pada kepentingan publik.
Peringatan Dies Natalis ke-61 FH UNEJ pun menjadi penegasan peran strategis fakultas hukum tidak hanya sebagai pusat pendidikan, tetapi juga sebagai pilar intelektual dalam mengawal konstitusi dan pembangunan nasional.