Jember – Wamenkumham Prof Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan pakar pidana dari Belanda, JE Jonkers, menilai KUHP tidak cocok diterapkan di Indonesia. Oleh sebab itu, perlu dibuat KUHP baru dengan cita rasa Nusantara Indonesia. Selengkapnya baca pada link detiknews berikut: Pakar Pidana Belanda Nilai KUHP Tidak Cocok Diterapkan di RI