Jember, 27 Februari 2024 – Ruang Conference Fakultas Hukum Universitas Jember menjadi saksi dari momen penting saat dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Fakultas Hukum Universitas Jember dan Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Acara ini juga ditandai dengan sambutan-sambutan dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., dan Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi, H. Mohammad Pandji Santoso, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tujuan dari kerjasama ini antara lain adalah untuk mempererat hubungan antara Fakultas Hukum Universitas Jember dengan institusi mitra. Selain itu, kerjasama ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pengalaman dosen melalui penyelenggaraan kegiatan tridharma perguruan tinggi, serta meningkatkan pengalaman belajar bagi mahasiswa selama menempuh pendidikan tinggi Hukum. “Kerjasama ini juga diharapkan dapat meningkatkan kompetensi tambahan bagi lulusan Pendidikan Tinggi Hukum,” tambah Prof. Bayu.
Sementara itu, H. Mohammad Pandji Santoso, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan antusiasme atas kerjasama ini. “Kami percaya kerjasama ini akan memberikan manfaat yang besar bagi kedua belah pihak, serta dapat berkontribusi dalam pembangunan pendidikan tinggi di Indonesia,” ujar Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyerahan cindera mata sebagai tanda kesepakatan dan penghargaan atas kerjasama yang telah terjalin. Acara ini ditutup dengan harapan bahwa kerjasama ini akan membawa dampak positif bagi pengembangan pendidikan tinggi Hukum di kedua institusi.