Pada Kamis, 16 Mei 2024, Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ) dan Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya (FH UNESA) menggelar acara penting di Ruang Conference. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Benchmarking yang dirangkai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara kedua fakultas.
Acara dimulai dengan penuh semangat nasionalisme melalui menyanyikan lagu Indonesia Raya, yang diikuti dengan penayangan film pendek tentang Fakultas Hukum Universitas Jember. Film pendek tersebut sebuah film pendek tentang Rumah Ilmu, Amal, Integritas yang di rilis tahun lalu.
Sambutan diberikan oleh kedua dekan fakultas. Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya, Arinto Nugroho, S.Pd., S.H., M.H., menyampaikan harapannya agar kerjasama ini dapat mempererat hubungan antara kedua institusi serta meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia. Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi dalam pengembangan kurikulum, penelitian bersama, dan peningkatan kompetensi mahasiswa serta dosen.
Acara puncak ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas Jember dan Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya. Penandatanganan ini disaksikan oleh para wakil dekan dan staf dari kedua fakultas, yang menegaskan komitmen untuk menjalin kemitraan strategis dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Selain itu, dilakukan juga penyerahan cinderamata sebagai tanda penghargaan dan simbolisasi dari kerjasama yang telah terbentuk. Benchmarking dilanjutkan dengan presentasi oleh Wakil Dekan I dan Wakil Dekan III dari Fakultas Hukum Universitas Jember, yang membahas praktik terbaik dan inovasi yang telah dilakukan di FH UNEJ.
Acara ini diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab antara perwakilan kedua fakultas, yang membahas langkah-langkah konkret untuk implementasi kerjasama serta berbagai peluang kolaborasi yang dapat dikembangkan di masa mendatang. Kegiatan ini diharapkan dapat membawa dampak positif dan signifikan bagi kemajuan pendidikan hukum di kedua lembaga .
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan akan terjalin sinergi yang kuat untuk memajukan pendidikan hukum, menghasilkan penelitian yang berkualitas, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat luas.