Di era disrupsi teknologi mengubah aktivitas apapun menjadi lebih cepat di semua sektor termasuk sektor pendidikan dan profesi hukum. Untuk itu, penting bagi mahasiswa hukum mengenal profesi hukum yang menuntut adaptif terhadap perkembangan teknologi digital untuk menunjang dan mempermudah tugas profesinya. Selengkapnya Baca di link artikel berikut: Pendidikan dan Profesi Hukum Harus Adaptif di Era Disrupsi