Jember – Biro Pelayanan dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Jember (BPBH FH UNEJ) secara resmi melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman/ MoU dan Kerja Sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Jember terkait penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun 2026 , (Kamis, 07/01/26).

Acara penandatanganan ini diselenggarakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jember dan dihadiri langsung oleh A. A. GD. Agung Parnata, S.H., C.N Ketua PN Jember selaku tuan rumah dan Prof. I Gede Widhiana Suarda, S.H., M.Hum., Ph.D. selaku Dekan FH UNEJ. Keduanya merupakan perwakilan para pihak yang menandatangani nota kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama mewakili lembaga masing-masing.

Turut hadir Wakil Ketua PN Jember, para hakim, Panitera, serta para staf Pengadilan Negeri Jember. Dari pihak Fakultas Hukum UNEJ, acara ini juga dihadiri oleh Wakil Dekan I FH UNEJ serta Ketua dan Sekretaris BPBH FH UNEJ.

Rangkaian acara diawali secara seremonial dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung, dan doa bersama. Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Posbakum Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi masyarakat tidak mampu.

Usai penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Jember yang menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara PN Jember dan BPBH FH UNEJ. Ia menyampaikan bahwa kerja sama tersebut telah berlangsung cukup lama dan tahun 2026 menjadi tahun keenam BPBH FH UNEJ dipercaya sebagai mitra PN Jember dalam memberikan pelayanan Posbakum.

Dalam sambutannya, Ketua PN Jember berharap kerja sama ini dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum serta memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Ia juga menyampaikan terima kasih atas sinergi yang telah berjalan selama ini. “Dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat tentu tidak selalu berjalan sempurna. Oleh karena itu, perlu dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkelanjutan agar pelayanan Posbakum dapat semakin optimal,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ketua PN Jember menyampaikan bahwa kerja sama antara PN Jember dan FH UNEJ tidak terbatas pada pelaksanaan Posbakum semata. Ia mengungkapkan rencana untuk kembali menghidupkan program Tilik Desa yang telah diinisiasi sejak tahun 2023. Program tersebut diharapkan dapat dikolaborasikan dengan beberapa perguruan tinggi di Jember, khususnya Fakultas Hukum UNEJ.

Selain itu, Ketua PN Jember juga menyinggung pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru pada tahun 2026. Ia berharap FH UNEJ dapat turut berperan aktif dalam berbagi informasi dan pengetahuan terkait implementasi kedua regulasi tersebut. “Pemahaman dan penyesuaian terhadap kedua undang-undang ini sangat dibutuhkan, khususnya bagi aparat penegak hukum,” ujarnya.

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Dekan Fakultas Hukum UNEJ yang menegaskan komitmen FH UNEJ melalui BPBH untuk terus berkontribusi secara aktif dalam mendukung pelaksanaan Posbakum di PN Jember. Ia menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang kembali diberikan kepada BPBH FH UNEJ. “Mengingat layanan yang diberikan pada masyarakat Jember, dalam 5 tahun terakhir rata-rata layanan yang diberikan berada di kisaran empat ratus layanan per tahunnya, jumlah layanan ini tentu cukup tinggi,” Tegasnya.

“BPBH FH UNEJ sangat terbuka terhadap masukan, baik yang bersifat substantif maupun administratif, melalui mekanisme monitoring dan evaluasi secara berkala agar pelayanan Posbakum ke depan dapat berjalan semakin baik,” ujar Dekan FH UNEJ yang akrab disapa Prof. Gede.

Prof. Gede juga menyampaikan kesiapan FH UNEJ untuk berkolaborasi dengan PN Jember dalam pelaksanaan program Tilik Desa serta kegiatan seminar atau lokakarya terkait pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru. Ia menjelaskan bahwa program Tilik Desa sebelumnya telah melibatkan FH UNEJ, PN Jember, serta Pemerintah Kabupaten Jember. Terkait kebutuhan pemahaman terhadap regulasi baru tersebut, FH UNEJ saat ini juga tengah menyusun modul sebagai bahan pendukung pelaksanaannya.

Rangkaian acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama seluruh tamu undangan sebagai simbol sinergi dan kebersamaan antara Pengadilan Negeri Jember dan Fakultas Hukum Universitas Jember dalam mendukung penegakan hukum dan pelayanan publik yang berkeadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *