Pada 15 November – 07 Desember 2018, FH UNEJ dan Queensland University of Technology (QUT) School of Law menyelenggarakan shortcourse dengan topik Illegal Logging and Sustainable Land Practices. Kegiatan ini diikuti oleh 11 mahasiswa FH UNEJ dan 12 mahasiswa dari QUT School of Law. Kegiatan yang berlangsung selama tiga pekan ini terdiri atas aktivitas kelas yang dilaksanakan di FH UNEJ, sedangkan aktivitas lapangan diselenggarakan di Jember, Banyuwangi dan Bali.
Aktivitas lapangan di Jember bertempat di Ketajek untuk menganalisis praktik ilegal logging dan sengketa lahan. Di Banyuwangi, analisis dilakukan untuk menganalisis konservasi lingkungan di Hutan Baluran, yang mencakup area savana, hutan, mangrove dan pantai. Selanjutnya, aktivitas di Bali juga menganalisis keberlanjutan lahan pertanian, berikut model pertanian tradisional di Bali, dan upaya keberlanjutan terhadap perlindungan lingkungan dan pertanian.
Pada kegiatan ini, pemateri kegiatan antara lain Dr. I Gede Agung Made Wardana (UGM), Dr. I Gede Widhiana Suarda (UNEJ), Dr. Evan Hamman (QUT), Dr. Purnawan D Negara (WALHI), Fenny Tria Yunita (UNEJ), Galuh Puspaningrum (UNEJ), Paul Perovic (QUT).
Untuk peserta dari QUT School of Law antara lain:
- Kali Kuskopf
- Brandon Berrio
- Jesenthan Moodley
- Sonia Stone
- Katie Proctor
- Ben Kennedy
- Asleigh Sea
- Jullie Lim
- Jayme Cooper
- Hannah Madeline
- Kelsie Havukainen
- Christ Johnson
Untuk peserta dari FH UNEJ antara lain:
- Noril Camelia
- Sonia Chandra
- Setiawan
- Anggi Rara
- Kevin Pratama
- Misbahul Ilham
- Desi Wahyuningrum
- Dwi Krismanova
- Dwiki Kurniawan
- Andika Maulana
- Aditya Wahyu Anshori
Berita kegiatan dipublikasikan di Jawa Pos di bawah ini: