Jember, — Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dan Universitas Jember (UNEJ) resmi menjalin kerja sama strategis dalam bidang hukum dan pendidikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Jumat (4/7/2025).

Acara yang digelar di Aula Gedung Rektorat UNEJ ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi kelembagaan untuk mendukung sistem hukum nasional yang berkeadilan dan humanis, sekaligus memperluas dampak akademik dalam dunia praktik hukum.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, dan Rektor Universitas Jember, Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan PKS antara Kejati Jatim dan Fakultas Hukum UNEJ oleh Dekan Fakultas Hukum, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono.

Dalam sambutannya, Dr. Kuntadi menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi sebagai laboratorium pemikiran hukum. Ia menyampaikan bahwa kejaksaan membutuhkan mitra strategis dari dunia akademik guna mengembangkan kebijakan hukum berbasis bukti dan ilmu pengetahuan.

“Perguruan tinggi adalah laboratorium pemikiran hukum. Kejaksaan membutuhkan mitra strategis untuk mengembangkan kebijakan hukum berbasis bukti dan ilmu. Kerja sama ini diharapkan memperkuat budaya hukum dan membentuk jaksa muda yang cerdas dan beretika,” tegasnya.

Senada dengan itu, Rektor UNEJ menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremoni formal, melainkan sebuah langkah konkret untuk menghadirkan dampak nyata kampus melalui kegiatan akademik yang kontekstual dan aplikatif.

Dekan FH UNEJ Bayu Dwi Anggono dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa kolaborasi antara Kejati Jatim dan Universitas Jember mencakup berbagai program strategis, diantaranya pendampingan perkara perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), pelibatan dosen praktisi, program magang mahasiswa di lingkungan kejaksaan, penyelenggaraan kuliah umum, riset kolaboratif di bidang hukum, penguatan advokasi keadilan restoratif, serta kesempatan studi lanjut bagi para jaksa di Universitas Jember.

Melalui kerja sama ini, diharapkan tercipta sinergi berkelanjutan antara institusi penegak hukum dan perguruan tinggi, demi membangun sistem hukum yang responsif, berbasis ilmu, serta berdampak luas bagi masyarakat, Ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *