Dr. Y.A.Triana Ohoiwutun, S.H., M.H.
Assistant Professor
BIDANG KEAHLIAN
Hukum Pidana
Kriminologi
PROFIL
PENDIDIKAN
PUBLIKASI
PENGABDIAN
PROFIL
Dr. Y. A. Triana Ohoiwutun menyelesaikan jenjang pendidikan sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Jember pada 1989. Setelah menjadi staf pengajar di tempat yang sama, ia meneruskan pendidikan ke jenjang magister ke Universitas Airlangga Surabaya dan lulus dengan menyandang gelar magister pada 2003. Pendidikan doktoral ilmu hukumnya diperoleh dari Universitas Diponegoro Semarang pada 2014.
PENDIDIKAN
Pendidikan Formal:
- S1 University of Jember
- S2 Universitas Airlangga
- S3 Universitas Diponegoro
Pendidikan Internasional Non-Gelar:
- Penataran Nasional Hukum Pidana dan Kriminologi, Universitas Diponegoro, 1993
- Penataran Nasional Hukum Pidana dan Kriminologi, Universitas Jember, 1992
PUBLIKASI
- Euthanasia In Indonesia: Laws, Human Rights, And Medical Perspectives, Vol. 20 Issue 2, 2024
- Measuring the Boundaries of Criminal Liability for Obscene Acts in Medical Treatments (Case Study of Decision Number 114/Pid.Sus/2021/PN.Idi), Vol. 13 Issue 1, 2023
- Forensic Approach to Optimise Children’s Right to Opinion in Indonesian Courts, Vol 10 Issue 1, 2023
- Menilik Pemenjaraan Terpidana Skizofrenia Dalam Perspektif Tujuan Pemidanaan, Vol 7 Issue 1, 2022
- Peran Ahli Jiwa Dalam Pembuktian Tindak Pidana Kekerasan Psikis Dalam Rumah Tangga, Vol. 8 Issue 1, 2022
- Urgensi Autopsi Forensik Dan Implikasinya Dalam Tindak Pidana Pembunuhan, Vol 7 Issue 2, 2021
- Fungsionalisasi Pasal 44 KUHP Dalam Penyidikan Tindak Pidana Pembunuhan
- (Suatu Re-orientasi & Re-evaluasi Menuju Reformulasi), Vol 8 Issue 2, Desember 2019
PENGABDIAN