Reformasi Birokrasi di Universitas Jember dilaksanakan secara berkelanjutan dan berjenjang, salah satu rencana aksi dalam Reformasi Birokrasi yaitu Pembangunan Zona Integritas melalui Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada unit kerja Fakultas Hukum Universitas Jember. Pembangunan Zona Integritas merupakan role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Guna mewujudkan Pembangunan Zona Integritas melalui Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Fakultas Hukum Universitas Jember Tahun 2022 diperlukan Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas.
Pembangunan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Rektor Nomor 11383/UN25/KP/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Tim Reformasi Birokrasi Universitas Jember. Pembangunan Zona Integritas mempunyai 2 (dua) komponen yang harus dibangun yaitu komponen pengungkit dan komponen hasil. Komponen pengungkit menjadi faktor penentu pencapaian sasaran hasil pembangunan Zona Integritas menuju WBK, adapun enam komponen pengungkit, yaitu: Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Folder ini berisi dokumen terkait managemen oerubahan pada Zona Integritas Fakultas Hukum Universitas Jember
Folder ini berisi dokumen terkait penataan Tatalaksanana zona integritas Fakultas Hukum Universitas Jember
Folder ini berisi dokumen terkait penguatan akuntabilitas Fakultas Hukum Universitas Jember
Folder ini berisi dokumen terkait penataan sistem manajemen SDM aparatur Fakultas Hukum Universitas Jember
Folder ini berisi dokumen terkait penguatan pengawasan Fakultas Hukum Universitas Jember
folder ini berisi dokumen terkait peningkatan kualitas pelayanan publik Fakultas Hukum Universitas Jember