Dalam rangka upaya melahirkan insan mahasiswa yang unggul, Fakultas Hukum Univesitas Jember (FH UNEJ) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER). Penandatanganan itu berlangsung di Wisma SIER, Jumat (11/11/2022).
Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut, dilakukan langsung antara Direktur Utama PT SIER, Didik Prasetiyono dengan Dekan FH Unej Bayu Dwi Anggono. Hal tersebut berlangsung saat Dekan bersama tim berkunjung ke PT SIER di Surabaya.
Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dilatarbelakangi atas kebutuhan insan akademis, mahasiswa FH UNEJ mengenal dunia praktik. Program tersebut menjadi agenda nasional kementerian dibidang pendidikan yakni program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Dekan FH UNEJ Bayu Dwi Anggono menyampaikan, Lembaga perguruan tinggi mempunyai kewajiban bagaimana menciptakan mahasiswa unggul. Salah satu ciri-ciri mahasiswa unggul yaitu mudah diterima di dunia pengabdian atau lapangan kerja seperti di SIER, kementerian, NGO ataupun lembaga lainnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, kami menyadari tidak mungkin melahirkan mahasiswa unggul jika tidak punya mitra kerjasama. “Oleh karenanya kerjasama ini ditujukan dalam rangka melahirkan mahasiswa yang unggul, sudah menjadi keharusan bagi kami sejak awal untuk membangun mental yang siap memasuki dunia kerja setelah mereka lulus,” Ujarnya.
Guru besar yang baru dilantik tersebut menyampaikan, FH Unej saat ini telah memiliki sarana dan prasarana perkuliahan yang baik, punya laboratorium hukum, memiliki suasana perkuliahan dengan berbagai pelatihan. Namun saat ini FH UNEJ masih minim dalam menyiapkan mahasiswa memasuki dunia kerja nyata, juga masih minim menghadapi kenyataan problem hukum saat ini.
“Kami menilai PT SIER perusahaan negara yang mempunyai energy, kredibilitas dan integritas yang baik. PT SIER memiliki kualifikasi yang kami inginkan. Apalagi SIER dipimpin seorang dirut milenial, pasti energinya sangat besar,” Dekan FH UNEJ Bayu Dwi Anggono sekaligus guru besar ilmu perundang-undangan FH UNEJ tersebut.
Pada kesempatan itu pula ia menyampaikan bahwa FH UNEJ membutuhkan dosen praktisi. Bahkan dosen praktisi ini jadi indikator kinerja utama kami. “Sudah cocok Pak Dirut SIER ini jadi dosen praktisi di FH Unej. Kami ingin mengundang dosen praktisi yang tidak hanya berlatar belakang fakultas hukum, tapi juga latar belakang yang berbeda, untuk memberikan pengalaman kepada mahasiswa,” Ungkapnya.
Adapun kepala Divisi Hukum PT SIER Jefri Ikhwan Ma’arif mengungkapkan, bahwa kawasan industri milik pemerintah ini ingin berkontribusi pada dunia pendidikan dengan memberikan pengalaman dunia kerja dan praktik nyata di lapangan bagi mahasiswa.
“Bersamaan dengan itu pula dunia kerja dengan dunia pendidikan itu harus bersinergi, memberikan pengalaman kerja dengan cara magang bagi mahasiswa. Agar para mahasiswa tidak hanya menerima teori-teori saja di kampus, tapi juga bisa mempraktikkannya di dunia kerja,” Ujar Jefri.
Lanjut Jefri, untuk pelaksanaan magang sendiri akan dapat dikonversikan dengan SKS mahasiswa. Makanya harus menyesuaikan dengan kegiatan di FH Unej. Sedangkan untuk jumlah mahasiswa yang akan magang nanti akan menyesuaikan. Adapun jangka waktunyanya berkisar 6-12 bulan.
“Dalam ruang lingkup perjanjian kerja sama ini, selain program magang mahasiswa, juga ada praktisi mengajar, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, pelibatan dosen dalam pemberian keterangan ahli, dan kegiatan akademik lainnya,” Ungkap kepala Divisi Hukum PT SIER tersebut.