Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ) telah menginjak usianya yang ke-58 tahun.  Salah satu agenda penting pada dies natalis tahun ini yakni Rapat Terbuka Senat FH UNEJ yang menjadi bagian dari UNEJ Law Fest tahun 2022. Rapat terbuka diselenggarakan di Auditorium FH UNEJ, Selasa (15/11/2022).

Rapat Terbuka Senat dihadiri oleh semua civitas FH UNEJ, mulai dari unsur senat, dosen, tenaga kependidikan serta para mahasiswa. Rapat yang berlangsung sekitar 2-3 jam tersebut ditayangkan secara langsung melalui akun YouTube FH UNEJ.

Rangkaian acara pada rapat terbuka senat diantaranya pidato dies natalis oleh dekan atau Ketua Senat FH UNEJ. Agenda penting lainnya, orasi ilmiah oleh dua dosen sebagai dies reader pada acara ini. Rapat terbuka tersebut juga ditandai dengan tradisi penyerahan apresiasi/penghargaan bagi dosen dan mahasiswa berprestasi 2022. Selain itu juga, terdapat sambutan alumni dari Ketua Keluarga Alumni Komisariat FH UNEJ.

Ketua Senat FH UNEJ Bayu Dwi Anggono dalam pidatonya menyampaikan bahwa Dies Natalis FH UNEJ ke-58 ini mengambil tema Kampus Pancasila Untuk Indonesia Maju. Menurutnya, tema tersebut diambil untuk memperteguh komitmen FH UNEJ sebagai salah satu penyelenggara Pendidikan tinggi hukum. Dimana FH UNEJ memiliki tujuan dalam menghasilkan lulusan atau cendekia yang unggul dengan visi Pancasila. “Hal tersebut pada dasarnya, semata-mata untuk mengabdi bagi Kemajuan Indonesia.

Tentunya untuk memujudkan tujuan tersebut, lanjut ketua senat, dibutuhkan kerjasama, kolaborasi dan gotong royong dari segenap komponen di FH UNEJ. Baik itu dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, para alumni serta institusi mitra.

“Tema ini juga sebagai pengingat bahwa telah banyak hal konstruktif dan produktif yang telah dikontribusikan oleh FH UNEJ bagi pembangunan dan kemajuan negara dan bangsa. Kontribusi tersebut, utamanya melalui peran para alumni FH UNEJ. Tentu Ini semua tidak lepas dari gotong royong, dedikasi dan komitmen tiada henti oleh seluruh Keluarga Besar FH UNEJ,” Ungkap Bayu selaku Dekan dan Ketua Senat FH UNEJ.

Pada pidatonya, ketua senat menyampaikan laporan terkait beberapa kegiatan yang diselenggarakan pada peringatan Dies Natalis tahun ini. Peringatan diselenggarakan dengan kesederhanaan, kebersamaan, kebermaknaan, dan dibungkus dengan spirit penuh prestasi baik akademik maupun non akademik.

“Berbagai kegiatan Dies Natalis FH UNEJ yang digelar, meskipun sederhana namun tidak menghilangkan makna dan semangat serta komitmen FH UNEJ untuk terus adaptif dan inovatif. Kegiatan dies ini merupakan gambaran bagaimana wajah FH UNEJ satu tahun terakhir. Seperti yang terangkum dalam Video Kaledoskop yang barusan kita saksikan bersama. Yakni wajah optimis, dinamis, percaya diri, penuh prestasi dan memiliki keyakinan untuk terus berkembang maju sejajar dengan kampus-kampus lainnya” Ungkap Bayu dalam Pidatonya.

Guru besar FH UNEJ tersebut juga melaporkan beberapa perkembangan fakultas hukum dalam satu tahun terakhir. Perkembangan yang ia sampaikan mulai dari Akreditasi yang diperoleh Prodi Ilmu Hukum, raihan hibah PKKM Kemendikbud Ristek, seleksi Nasional ZI-WBK 2022. Termasuk juga kemajuan Jurnal FH UNEJ, capaian prestasi mahasiswa yang gemilang, karya para dosen, serta penghargaan yang diperoleh oleh FH UNEJ dari institusi/lembaga di luar UNEJ.

Di akhir pidato, Dekan mengungkapkan rasa terimakasih dan apresiasinya kepada segenap keluarga besar FH UNEJ. Apresiasi ditujukan pada jajaran pimpinan FH UNEJ, Dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa maupun para alumni. Menurutnya, berkat mereka yang selama ini secara luar biasa telah bekerjasama dalam mengembangkan FH UNEJ sehingga banyak mencapai kemajuan dan keunggulan.

Pada kesempatan itu pula, Dies Reader I gede Whidiana Suarda dalam orasi ilmiahnya yang berjudul “Pembaruan KUHP Sebagai Bagian Dari Pembaruan Hukum Pidana Nasional” menegaskan 3 hal penting. Pertama draft RUU yang sudah diserahkan oleh Pemerintah kepada DPR pada tanggal 9 November 2022 yang lalu, telah melalui dialog publik di 23 kota sejak tahun 2021 hingga tahun 2022. Dimana sosialisasi juga akan terus dilakukan oleh Pemerintah pada akhir tahun 2022, sambil lalu dilakukan pembahasan di DPR.

Lanjut dies reader, Kedua penyusunan RUU KUHP telah melalui perjalanan panjang dengan berbagai dinamika dan perdebatan karena pandangan masyarakat yang begitu beragam, menunjukkan bahwa betapa sulitnya untuk menyusun sebuah KUHP baru. Namun demikian jalan tengah yang diambil oleh tim perumus dan pemerintah untuk menjembatani pandangan yang saling bertolak belakang atas beberapa isu krusial dalam RUU KUHP.

“Terakhir menurutnya, sejak tahun 1963 pada saat Seminar Nasional I dilaksanakan di Semarang hingga awal November tahun 2022, KUHP baru belum juga “final”.  yang artinya perjalanan RUU KUHP sudah hampir 60 tahun. Pembaruan KUHP merupakan bagian penting dari Pembaruan Hukum Pidana. Pengesahan RUU KUHP akan menjadi tonggak sejarah bagi pembaruan hukum pidana nasional dan sekaligus menjadi warisan bagi anak cucu generasi penerus bangsa Indonesia,” Papar I gede Whidiana Suarda selaku Dosen Pidana FH UNEJ sekaligus bagian dari tim perumus RUU KUHP tersebut.

Dies Reader lainnya Dyah Ochtorina Susanti dengan orasi ilmiahnya yang berjudul “Syirkah Mudharabah: Sinergi Dalam Menghadapi Ancaman Resesi”. Ia menyampaikan, wujud sinergi antara Pemerintah Daerah, Investor, dan Pelaku UMKM dalam menghadapi ancaman resesi yakni berupa syirkah mudharabah yang di dalamnya meliputi empat hal.

Pertama, menurut dies reader, Sinergi yang dilakukan Pemerintah Daerah kepada Investor. Sinergi pemerintah berupa suplay informasi mengenai kebutuhan sarana prasarana atau kebutuhan lain UMKM, update hasil pengelolaan, peningkatan skill UMKM serta melaporkan penggunaan dana yang diberikan Investor untuk pengelolaan UMKM. Kemudian kedua, sinergi yang dilakukan Investor kepada Pemerintah Daerah, berupa keikutsertaan dalam rapat evaluasi, memberikan saran terhadap proses pengelolaan UMKM, serta pemberian dukungan kepada Pemerintah Daerah dalam upaya pengembangan dan penguatan UMKM.

“Ketiga, Sinergi yang dilakukan Pemerintah Daerah dan Investor kepada Pelaku UMKM, berupa pemberian modal usaha, kritik atau saran, menjaga stabilitas harga dan persaingan usaha, keterlibatan UMKM dalam belanja Pemda. Termasuk juga dukungan peningkatan baik sarana prasarana, skill, serta pendampingan dalam hal administrasi hukum. Terakhir,  Sinergi yang dilakukan Pelaku UMKM kepada Pemerintah Daerah dan Investor. Sinergi berupa laporan, koordinasi, dan pembagian hasil pengelolaan usaha yang didasarkan pada akad syirkah mudharabah,” Tutur Dyah Ochtorina Susanti Dosen Perdata sekaligus Koordinator Program Studi Magister Kenotariatan tersebut.

Sedangkan sambutan alumni disampaikan oleh Ivan Yustiavandana selaku Ketua Keluarga Alumni Komisariat FH UNEJ melalui zoom meeting. Ia memberikan testimoni bagaimana FH UNEJ menjadi titik tolak tonggak sejarah dirinya dalam capaian yang ia peroleh hingga kini menjadi kepala PPATK.

Salah satu ungkapan Ivan Yustiavandana yang paling berkesan terhadap FH UNEJ, dalam memberikan testimoni pada acara dies tersebut . “Pada fase terlemah saya, saya tidak di didik menjadi apa yang fakultas mau, saya di didik menjadi diri saya versi terbaik,” Ungkap Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut.

Termasuk juga ia menyampaikan memberikan testimoni bagaimana selama 32 tahun ini, ia  menjadi bagian dari FH UNEJ. Ia banyak mendapat dukungan dan support dari FH UNEJ termasuk dekan, dalam mengabdikan dirinya pada negara dan bangsa ini. Ia juga memberikan testimoni keterlibatan SDM FH UNEJ dalam kemajuan bangsa ini. Ia menyebutkan salah satunya gurunya, Dr. Fanny Tanuwijaya, Prof Arief Amrullah serta SDM lainnya yang dimiliki FH UNEJ.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *