VISI:
Menjadi laboratorium unggulan yang mendorong integrasi antara hukum, teknologi informasi, dan enterprenuer serta membentuk generasi profesional hukum berjiwa entrepreneur yang adaptif, inovatif, dan berdaya saing global.
MISI:
- Mengembangkan riset dan kajian hukum di bidang telematika, perlindungan data, keamanan siber, kecerdasan buatan, serta isu-isu hukum terkait perkembangan teknologi digital;
- Menyelenggarakan kemahiran hukum untuk menghasilkan Sarjana Hukum berwawasan global, kompetitif, kreatif, dan inovatif didasarkan nilai-nilai Pancasila serta berjiwa wirausaha (entrepreneurship).
- Mendorong inovasi dan kreativitas melalui program Inkubasi Lawpreneur yang mengintegrasikan pemahaman hukum dengan pendekatan bisnis, teknologi, serta memahami, menerapkan, dan mengembangkan keterampilan dalam analisis peluang bisnis untuk mencetak lulusan hukum yang mempunyai keterampilan di bidang bisnis.
RUANG LINGKUP:
Laboratorium Hukum Telematika, Informasi Hukum, dan Lawpreneur berfokus pada pengembangan riset dan praktik terkait hukum di era digital, termasuk isu-isu hukum telematika, perlindungan data, dan keamanan siber. Laboratorium ini juga bergerak dalam pengelolaan serta analisis informasi hukum berbasis teknologi, pengembangan produk dan layanan legal-tech, serta pembinaan kewirausahaan hukum (LawPreneur) bagi mahasiswa. Laboratorium ini juga berfokus untuk melahirkan lulusan hukum yang tidak hanya memiliki kemampuan hukum tetapi juga melahirkan sarjana hukum yang memiliki kemampuan di bidang kewirausahaan hukum (LawPreneur). Sehingga lulusan FH UNEJ memiliki opsi menjadi entrepreneurship selain praktisi, pegiat hukum dan akademisi hukum. Selain itu, laboratorium hukum telematika, informasi hukum, dan lawpreneur juga menjadi wadah kolaborasi dengan berbagai pihak mulai dari industri, pemerintah, dan komunitas professional serta menyediakan pelatihan di bidang bisnis dengan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait.
TUJUAN:
- Meningkatkan kualitas riset dan pengembangan hukum digital, termasuk telematika, perlindungan data pribadi, blockchain, dan AI regulation;
- Membangun ekosistem kolaboratif antara dunia akademik, praktisi, industri teknologi, dan masyarakat dalam pengembangan teknologi dan bisnis berbasis hukum;
- Membentuk generasi Lawpreneur yang aktif, kreatif, dan inovatif serta mampu mengembangkan solusi bisnis hukum yang modern dan berkelanjutan, sehingga dapat menghasilkan lulusan hukum yang tidak hanya memiliki kemampuan di bidang hukum tetapi juga memiliki kemampuan di bidang enterpreneur.
PROGRAM KERJA UNGGULAN : INKUBASI LAWPRENEUR
Fakultas Hukum Universitas Jember ingin mencetak lulusan sarjana hukum yang dapat menciptakan dunia kerja yang tidak hanya terbatas pada praktisi hukum, pegiat hukum dan akademisi hukum, akan tetapi juga LawPreneur. Implementasi yang dapat dilakukan untuk mewujudkan profil lulusan LawPrenur adalah dengan diadakannya program Inkubasi LawPreneur. LawPreneur adalah sarjana hukum yang memiliki kemampuan membuka dan mengembangkan usaha (wirausaha) berbekal ilmu hukum, bisnis, dan teknologi. Adanya program inkubasi yang dibangun oleh FH UNEJ bersama dengan HeyLaw ini diharapkan dapat memberikan pendampingan bisnis kepada mahasiswa FH UNEJ secara lebih spesifik lagi, yaitu dalam hal kewirausahaan yang berbasiskan teknologi sistem informasi. Pendampingan melalui program ini diharapkan dapat menumbuhkembangkan jiwa kewirausahaan mahasiswa sehingga mereka dapat membangun usaha berbasis teknologi, tangga kemajuan teknologi, dan sesuai dengan kebutuhan industri.