Diponegoro Law Fair 2020 merupakan ajang kompetisi hukum nasional yang dilaksanakan setiap tahun oleh Unit Kegiatan Mahasiswa Kelompok Riset dan Debat Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Acara ini dipersembahkan untuk mengenang jasa dan warisan Alm Prof. Sajipto Rahardjo. Kegiatan ini dapat berperan sebagai salah satu sarana untuk menyebarluaskan gagasan hukum progressif demi menuju negara hukum yang membahagiakan. Pada tahun ini Diponegoro Law Fair mengusung tema “Teknologi dan Negara Hukum Berlandaskan Pancasila”.

Secara garis besar acara ini terdiri dari beberapa beberapa perlombaan yaitu Lomba Debat Hukum Nasional, Lomba Debat Internal, Lomba Contract Drafting, dan Lomba Karya Tulis Ilmiah, dan ditutup dengan Seminar Nasional. Perlombaan ini dilaksanakan secara virtual yang diselenggarakan tanggal 23-25 Oktober 2020.

UKM FK2H Fakultas Hukum Universitas Jember menurunkan 1 tim delegasi dengan nama “Avicenna” yang beranggotakan Reyka Widya, Herfiana Pratiwi, dan Salsabiila Puteri yang dibimbing oleh Fenny Tria Yunita, S.H., M.H. Lomba Karya Tulis Ilmiah tahun ini memiliki 3 dewan juri yang menguasai perihal Hukum Teknologi dan 2 dosen internal Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Tim Universitas Jember bersaing dengan perguruan tinggi nasional lainnya seperti Universitas Gajah Mada, Universitas Sebelas Maret Surakarta, Universitas Airlangga, Universitas Brawijaya, dan sejumlah universitas lainnya.

Tim “Avicenna” berhasil memperoleh Juara 2 dalam Lomba Karya Tulis Ilmiah yang membahas mengenai sistem pemilu e-voting berbasis blockhain. Urgensi pengangkatan topik karya tulis tersebut awal mula didukung oleh adanya pro kontra mengenai rencana pelaksanaan pemungutan suara rakyat di tengah ancaman kasus pandemi COVID-19, serta adanya kerentanan keamanan siber yang dapat mengancam ketahanan dan pertahanan siber di Indonesia, mengingat banyaknya serangan siber yang telah masuk di Indonesia.

Harapan keberlanjutan dari gagasan tim yang tidak hanya terhenti pada era pandemi COVID-19, perluasan jangkauan pun disisipkan di dalamnya. Maka, dengan gagasan berjudul “Konstruksi Sistem e-voting Berbasis Blockchain sebagai Penguatan Ketahanan dan Perlindungan Siber dalam Pemilihan Umum Indonesia” diharap dapat mewujudkan hukum yang progresif.

 

https://fh.unej.ac.id/mahasiswa-fh-unej-juara-ii-diponegoro-law-fair-2020/

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *