Pusat Kajian Edukasi Anti Korupsi dan Anti Pencucian Uang (PEKATAN) didirikan pada 2022. Tujuan utama dari pembentukan Pusat Kajian Edukasi Anti Korupsi dan Anti Pencucian Uang sebagai wujud kepedulian FH UNEJ untuk berperan aktif dalam turut serta melakukan kegiatan kajian terkait permasalahan korupsi dan pencucian uang yang terjadi di masyarakat. Di samping itu, Pusat Kajian Edukasi Anti Korupsi dan Anti Pencucian Uang memberikan edukasi kepada masyarakat seputar anti korupsi dan anti pencucian uang bekerjasama dengan KPK dan PPATK. PEKATAN telah mengelola jurnal ilmiah berkala, “Jurnal Anti Korupsi”, guna mewadahi publikasi hasil penelitian di bidang anti korupsi dan pencucian uang.