Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) diselenggarakan kembali oleh PERADI Jember bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Jember. Pembukaan PKPA PERADI Jember Angkatan XV tersebut diselenggarakan di Gedung Serbaguna (GSG) Fakultas Hukum Universitas Jember. Dimana acara pembukaan tersebut berlangsung secara daring (online) melalui zoom meeting dan secara luring (offline). Akan tetapi agenda penyelenggaraan pendidikan PKPA kali ini dilaksanakan dengan online class. Selain Panitia, pelaksana dan sebagian para pemateri yang hadir dalam acara pembukaan tersebut melibatkan perwakilan dari peserta PKPA, dengan tetap menggunakan protokol kesehatan, Rabu (17/03).
PKPA yang akan berlangsung selama 10 hari sejak tanggal 17 sampai 27 Maret 2021 tersebut akan diisi para Narasumber yang handal dibidangnya, baik akademisi maupun praktisi. Para narasumber tersebut antara lain: Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H (Wakil Ketua KPK RI); Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., M.H (Sekjen MK RI); Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum (Dirjen PP KUMHAM); Prof. Dr. R. Benny Rianto, S.H., M.H (Guru Besar FH UNDIP/Kepala BPHN); Prof. Dr. Otto Hasibuan (Ketua DPN PERADI) Dr. Enriko Simanjuntak, S.H., M.H (Hakim PTUN Jakarta); Dr. Tri Cahya Indra, SH, MH (Hakim PTUN Bandung), Prof. Dr. Aloysius Uwiyono, S.H., M.H (Guru Besar FH UI); Prof. Dr. Tata Wijaya, S.H., M.H (Guru Besar Hukum Kepailitan FH UGM); Dr. David Tobing, S.H., M.H (Mantan Komisioner BPKN); Dr. Ivan Yustiavanda, S.H., M.Hum (Deputi Bidang Pemberantasan PPATK), Prof. Dr. M Arief Amrullah (Guru Besar FH UNEJ), Prof. Dr. Dominikus Rato (Guru Besar FH UNEJ), Marolop Simamora (Ketua PN Jember) serta narasumber lainnya.
Pembukaan PKPA tersebut dibuka langsung oleh Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng. selaku Rektor Universitas Jember. Sebelum itu, Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H.,M.H. Selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember memberikan sambutan dalam acara tersebut. Sambutan juga di sampaikan oleh Bapak E. A. Zaenal Marzuki, S.H.,M.H. selaku Ketua DPC PERADI Jember yang juga wakil ketua umum DPN PERADI.
TONTON : https://www.youtube.com/watch?v=6VMIapp8y_Y&t=2611s
Dalam Sambutannya Dekan FH UNEJ menyampaikan bahwa “pada hakikatnya PKPA adalah pendidikan profesi yang merupakan salah satu syarat untuk dapat menjadi Advokat. PKPA bertujuan membekali berbagai pengetahuan keterampilan dan keahlian hukum yang diperlukan calon Advokat dalam melaksanakan praktik Advokat secara profesional. Hal tersebut berdasarkan amanat ketentuan dalam UU 18 Tahun 2003 tentang Advokat serta Peraturan Perhimpunan Advokat Indonesia No. 3 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat”, Tuturnya.
Selaras pernyataan Dekan, Ketua Peradi Jember menyampaikan bahwa merupakan pilihan yang tepat bagi para peserta yang memilih untuk ikut PKPA PERADI. Ia melanjutkan bahwa PERADI merupakan satu-satunya organisasi Advokat yang di tunjuk langsung berdasarkan UU 18 Tahun 2003, ungkapnya.
Di akhir acara PKPA tersebut ditutup dengan agenda penandatanganan kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas Jember dengan PERADI Jember dan Penyematan tanda peserta. Kerjasama tersebut di tandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember, Rektor Universitas Jember dan Ketua DPC PERADI Jember.
LINK: https://fh.unej.ac.id/pembukaan-pelaksanaan-pendidikan-khusus-profesi-advokat-pkpa-jember/