
PRODI MAGISTER KENOTARIATAN (S2)
Magister Kenotariatan (S2) menawarkan program tingkat magister, dengan syarat calon mahasiswa harus telah menyelesaikan jenjang sarjana bidang hukum. Program ini merupakan syarat pendidikan yang harus ditempuh bagi para calon notaris. Program ini dapat diselesaikan dengan durasi paling cepat 1.5 tahun.
Program Studi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum Universitas Jember, selanjutnya disebut Prodi MKn FH Unej, berdiri sejak tahun 2014 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor.12/E/O/2014 dan mempunyai Akreditasi Baik Sekali.
Visi:
Menjadi Program Studi Magister Kenotariatan yang berstandar nasional dan berdaya saing, berintegritas tinggi, profesional, menjunjung tinggi etika serta berpikiran global di bidang kenotariatan dengan dijiwai Pancasila
Misi:
- Menyelenggarakan pendidikan untuk mengembangkan kemampuan akademik dan profesi di bidang Hukum Kenotariatan;
- Membekali peserta didik dengan kemampuan yuridis yang mendalam di bidang Hukum Kenotariatan;
- Menghasilkan lulusan yang mampu memberikan pelayanan di bidang Hukum Kenotariatan yang memadai secara keilmuan, berintegritas tinggi, berwawasan global, kritis, kreatif, inovatif dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat;
- Mengelola Program Magister Kenotariatan yang dilandasi rasa bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudaya untuk terciptanya profesionalitas, akuntabilitas dan tranparansi sehingga dapat menciptakan suasana penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang kondusif serta berkinerja tinggi.
Koordinator : Dr. Dyah Ochtorina Susanti, S.H., M.Hum.
Komisi Pembimbingan :
Ketua : Dr. Bhim Prakoso, S.H., Sp.N., M.M., M.H.
Anggota :
Dr. Rahmadi Indra Tektona, S.H., M.Hum.
Dr. Ainul Aizah, S.H., M.H.
Ketua Unit Penjaminan Mutu : Dr. Bhim Prakoso, S.H., Sp.N., M.M., M.H.
Operator Akademik : Abdul Raup, Amd.
No |
Mata Kuliah |
SKS |
1 |
Teori Hukum |
2 |
2 |
Politik Hukum Kenotariatan |
2 |
3 |
Metode Penelitian dan Penulisan Hukum |
2 |
4 |
Hukum Keluarga dan Harta Perkawinan |
2 |
5 |
Hukum Perjanjian |
2 |
6 |
Teknik Pembuatan Akta I |
2 |
7 |
Peraturan Jabatan Notaris dan Kote Etik Notaris |
2 |
8 |
Hukum Perusahaan |
2 |
9 |
Hukum Perbankan dan Jaminan |
2 |
10 |
Hukum Pertanahan |
2 |
11 |
Hukum Waris (Waris BW, Islam, & Adat) |
2 |
12 |
Peraturan Lelang dan Pembuatan Risalah Lelang |
2 |
13 |
Hukum Pajak dan Bea Materai |
2 |
14 |
Teknik Pembuatan Akta II |
2 |
15 |
Aspek Hukum Pidana dalam Kenotariatan |
2 |
16 |
Hukum Penanaman Modal dan Pasar Modal |
2 |
17 |
Notaris dan Transaksi Elektronik (Cyber Notary) |
2 |
18 |
Manajemen Kantor Notaris |
2 |
19 |
Teknik Pembuatan Akta II |
2 |
20 |
Tesis |
6 |