Dalam rangka mendokumentasikan Putusan Mahkamah Konstitusi di berbagai undang-undang yang memberikan partisipasi publik, Hans Seidel Foundation bekerjasama dengan Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (PUSKAPSI) Fakultas Hukum Universitas Jember menyelenggarakan Workshop: “Penyusunan Yurispudensi Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Jaminan Partisipasi Publik di Berbagai Undang-Undang”. Kegiatan dilaksanakan di Grand Valonia Hotel, Jember, pada Tanggal 24-25 Januari 2021 dan Online via Zoom.
Kegiatan ini memiliki tujuan antara lain : (1) Memberikan pengetahuan mengenai bentuk-bentuk jaminan partisipasi publik dalam negara hukum demokratis; (2)Memberikan pemahaman terkait pentingnya partisipasi publik dalam negara hukum demokratis; (3) Menganalisa Putusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan jaminan partisipasi publik di berbagai undang-undang.
Masing-masing peserta akan membuat tulisan yang berisikan analisis putusan MK terkait pengujian UU yang dalam putusannya memberikan jaminan partisipasi publik. Tulisan dari peserta akan dibahas dalam workshop untuk mendapat masukan dari peserta lainnya. Tulisan dari peserta yang memenuhi syarat akan dimuat dalam buku yang diterbitkan bersama antara Puskapsi FH Unej dengan HSF.
Manfaat dari pelaksanaan kegiatan tersebut di atas adalah : Melalui teridentifikasinya berbagai putusan MK yang di dalamnya telah memuat jaminan partisipasi publik dalam berbagai bidang penyelenggaraan negara maka hal tersebut akan memudahkan bagi penyelenggara negara untuk mengevaluasi apakah putusan-putusan tersebut telah dilaksanakan. Adanya buku yang memuat putusan MK tentang jaminan partisipasi publik akan menjadi sumber rujukan yang baik bagi penyelenggara negara untuk dapat mempedomani putusan MK tersebut sebagai dasar dalam upaya meningkatkan jaminan partisipasi publik dalam penyelenggaraan negara hukum demokratis. Dan buku tersebut juga dapat menjadi sumber pengetahuan dan referensi bagi perguruan tinggi dan masyarakat pada umumnya.
Adapun yang hadir dalam kegiatan ini :
Keynote Speaker:
Dr. Anwar Usman, S.H., M.H. (Ketua Mahkamah Konstitusi)
Narasumber:
Prof. Dr. Guntur Hamzah, S.H., M.H. (Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi)
Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum. (Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia)
Pembahas/Peserta:
Semua peserta workshop off line sejumlah 30 orang adalah pembahas/peserta.