Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ) telah menjadi tuan rumah bagi Pelatihan Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Desa (Kepala Desa Masuk Kampus) Tahun 2024, yang diadakan pada tanggal 5 Maret 2024. Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah memberikan kepercayaan kepada FH UNEJ untuk menyelenggarakan pelatihan tersebut.

Pelatihan ini merupakan hasil kerjasama antara FH UNEJ dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI. Sambutan dari pihak kampus disampaikan oleh Dekan FH UNEJ, Bayu Dwi Anggono, yang menyambut baik kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan dana desa. Sementara itu, sambutan dari Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pembendaharaan Provinsi Jawa Timur juga turut menghiasi acara pembukaan.

Acara ini juga dihadiri oleh Jaka Sucipta, Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI, yang memberikan sambutan dan membuka acara. Penandatanganan perjanjian kerjasama antara FH UNEJ dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI, juga dilakukan dalam kesempatan tersebut.

Para pemateri yang menjadi narasumber dalam pelatihan ini terdiri dari akademisi FH UNEJ, akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNEJ, serta dua praktisi dari Kantor Pelayanan Pajak Kabupaten Jember. Mereka menyajikan berbagai materi yang relevan dan bermanfaat terkait pengelolaan dan pemanfaatan dana desa, memberikan wawasan yang mendalam kepada peserta dari berbagai kalangan, terutama para kepala desa.

Dekan FH UNEJ, Bayu Dwi Anggono, dengan tulus menyambut dan membuka pintu selebar-lebarnya bagi Kepala Desa untuk memasuki kampus ini. “Kampus ini kami jadikan sebagai rumah bersama, tempat untuk bertukar ilmu, pengetahuan, dan pengalaman antara segenap elemen bangsa. Ia meyakini bahwa para kepala desa, yang telah memiliki pengalaman luas dalam mengelola pemerintahan terutama di tingkat desa, memiliki kontribusi penting yang dapat diberikan. Ia berharap bahwa kegiatan pelatihan ini, yang diselenggarakan oleh FH UNEJ dengan kerjasama dari Kementerian Keuangan dan FEB UNEJ, akan memberikan manfaat khususnya bagi masyarakat desa di Kabupaten Jember,” Ungkapnya.

Selain itu, dekan  didepan kepala desa juga berusaha untuk memperkenalkan dunia kampus dan mengajak kepala desa untuk mendorong warganya bisa mengenyam pendidikan tinggi di UNEJ khususnya di FH UNEJ maupun di FEB UNEJ. Ia juga menyampaikan reputasi FH UNEJ yang menempati 8 besar perguruan tinggi hukum di Indonesia. serta mempromosikan BPBH FH UNEJ untuk dapat diakses oleh warga desa yang kurang mampu. BPBH senantiasa konsisten untuk memberikan pelayanan tersebut, bahkan reputasi BPBH diakui sebagai organisasi bantuan hukum terbaik, Pesan Dekan yang ditujukan kepada para Kepala Desa.

Memasuki tema acara, dekan juga menyampaikan bahwa dibalik kewenangan memiliki tanggungjawab pula, dalam hukum dikenal adigium “tiada kewenangan tanpa pertanggungjawaban” sehingga menjadi penting pengelolaan dana desa secara transparan dan akuntabel. Ia menggarisbawahi bahwa dalam suatu peristiwa hukum, bertindak atau tidak bertindak memiliki akibat-akibat hukum, sehingga menjadi penting untuk mengasah kemampuan kita. Agar dalam bertindak pada satu sisi kita punya kewenangan pada sisi lain kita juga punya kepastian dalam tindakan kita sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Hal lainnya yang tidak kalah penting partisipasi dari masyarakat desa agar tercipta transparansi,” Ujar Guru Besar FH UNEJ tersebut.

Setelah itu, sambutan berikutnya disampaikan oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pembendaharaan Provinsi Jawa Timur. Disamping itu sambutan dan pembukaan disampikan oleh Jaka Sucipta, Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan dari DJPK, Kemenkeu RI.

Jaka Sucipta menyampaikan bahwa kehadiran Kepala Desa dalam acara ini menjadi langkah positif karena dari desa bisa tumbuh ekonominya. Banyak sektor di desa, seperti pertanian, peternakan, dan UMKM, mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, bahkan terbukti tumbuh di tengah krisis COVID-19, menunjukkan kekuatan sektor-sektor lokal dalam bertahan. Meski demikian, masih ada potensi yang belum dimaksimalkan dan perlu diperkuat oleh kepala desa.

Direktur  tersebut, menekankan bahwa desa sekarang memiliki tantangan baru, mengelola tidak hanya dana desa tetapi juga tujuh sumber pendanaan lainnya yang masuk ke desa. Kepala desa perlu memiliki visi ke depan dalam pengembangan desa serta memfokuskan dana desa untuk prioritas nasional seperti stunting, kemiskinan, dan ketahanan pangan. Ia memberikan contoh sukses kepala desa dalam mengelola dana desa, seperti Desa Pujon Kidul di Jawa Timur yang mengembangkan dana desanya melalui BUMDes, serta Desa Ponggok di Klaten, Jawa Tengah, dengan wisata airnya yang berhasil meningkatkan PADesnya hingga bisa memberikan beasiswa Sarjana. Namun, beliau juga menyadari adanya kasus penyalahgunaan dana desa yang mengakibatkan kepala desa ditangkap oleh aparat penegak hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *