Fakultas Hukum Universitas Jember bekerjasama dengan DPC Peradi Jember menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). PKPA Batch XVI di FH UNEJ ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Pelaksanaan akan berlangsung selama 11 hari dari pembukaan hingga penutupan – 22 juni 2022 hingga 2 Juli 2022.
Kegiatan ini dilakukan secara Online class yang diikuti oleh 53 peserta. Pembukaan PKPA salah satunya ditandai dengan penyematan tanda peserta PKPA Angkatan XVI Tahun 2022 oleh Ketua DPC Peradi Jember dan Dekan FH UNEJ kepada perwakilan peserta PKPA di Auditorium FH UNEJ.
Dalam PKPA, FH UNEJ bersama DPC Peradi Jember menghadirkan Narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi atau profesional-profesional di bidang hukum sebagian besar pembicara nasional. Pemberian Materi dilaksanakan setiap hari, dimana per hari terdapat 4 sesi dengan durasi waktu selama 2 jam selama sebelas hari.
Dalam sambutannya Dekan menyampaikan bahwa PKPA kali ini diselenggarakan secara online, namun dipastikan tidak akan mengurangi mutu dari PKPA ini, Mengingat melibatkan para pembicara yang andal, unggul dan berpengalaman. “Dikatakan berpengalaman karena mulai dari Kepala PPATK, Sekjen MK, Kepala BPHN/Dirjen Imigrasi, Hakim, Jaksa, Guru Besar, praktisi dan dosen yang berkualifikasi sebagai ahli, maupun dari internal Peradi sendiri,” Ujarnya.
Pilihan para peserta sekalian, lanjut dekan, untuk menempuh PKPA di FH UNEJ yang bekerja sama dengan DPC Peradi Jember adalah pilihan yang tepat, mengingat FH UNEJ cukup berpengalaman menyelenggarakan pendidikan hukum. Selain itu juga mulai dari SDM pengajar yang mumpuni, sistem pengajaran yang adaptif, termasuk layanan yang modern.
“Untuk mendukung pengajaran maka FH UNEJ juga memiliki UNEJ LAW Integrated Legal Edu yaitu pusat Pendidikan kemahiran hukum meliputi 4 Ruang. Adapun untuk aspek penelitian dan publikasi FH UNEJ juga memiliki PUSKAPSI, PUKATBANK, PEKATAN. Sedangkan untuk Publikasi terdapat 9 Jurnal Ilmiah. FH UNEJ juga memiliki kerjasama dengan mitra internasional kelas dunia dan juga mitra nasional. Lalu, untuk pengabdian masyarakat, FH UNEJ boleh dikatakan berada di depan karena memiliki Biro Pelayanan Bantuan Hukum (BPBH),” Terang Dekan FH UNEJ Bayu Dwi Anggono.
Pada kesempatan itu pula Ketua DPC Peradi Jember Zaenal Marzuki, menyampaikan terima kasih atas kerjasama antara DPC Peradi Jember dengan FH UNEJ. Ia juga menyampaikan terimakasih terhadap peserta PKPA atas kepercayaannya, yang mana sebagian peserta telah sabar menunggu selama hampir satu tahun untuk pelaksanaan PKPA tahun ini.
“Kerjasama Peradi jember dengan FH UNEJ sudah berlangsung lama sejak awal hingga penyelenggaraan PKPA angkatan ke 16 ini. hal ini juga merupakan salah satu arahan ketua umum, bahwa kerjasama Peradi harus dilakukan dengan PTN yang berkulaitas, Tutur Ketua DPC Peradi Jember.
Pada kesempatan tersebut Zaenal Marzuki juga mengulas terkait dengan pelaksanaan PKPA yang merupakan perintah UU No. 18 tahun 2003 tentang advokat. ia juga menyampaikan historis lahirnya Peradi, yang mana terbentuknya merupakan atas perintah UU tersebut. bahwasannya Peradi lahir pada tanggal 26 Desember 2004 yang dibentuk oleh 8 (delapan) organisasi.
Ketua Peradi juga mengulas perihal kewenangan yang di miliki Peradi, yang menjadi titah UU advokat. Dimana Peradi memiliki 8 kewenangan dimana diantaranya, melaksanakan pendidikan khusus profesi Advokat.
Andika Putra Sekretaris BPBH saat di konfirmasi oleh tim media menyampaikan, bahwa Pelaksanaan PKPA cukup mundur dari perkiraan sebelumnya, tapi Alhamdulillah penyelenggaraan PKPA tahun ini mencapai 53 peserta. Karena memang standar pelaksanaan PKPA 50 peserta dari DPN Peradi. Maka untuk tahun ini sama dengan tahun lalu, PKPA di laksanakan secara daring. Pertama, Harapan besar bahwa pelaksanaan secara daring dapat mengundang Narasumber nasional yang dapat hadir tanpa harus datang ke jember.
“Kedua penyelenggaraan daring ditujukan agar dapat dilaksanakan selama sebelas hari secara berturut-turut mulai dari pembukaan hingga penutupan, sehingga dapat mengefisiensi waktu. Karena luring biasanya diselenggarakan pada weekend saja bisa tembus 2 bulan dari pembukaan hingga penutupan. Sehingga dengan memanfaatkan waktu dari jam setengah delapan hingga jam 4 sore, maka pelaksanaan secara daring ini efektif untuk peserta PKPA bisa mengikuti UPA yang akan diselenggarakan pada bulan agustus nanti berdasarkan info dari PERADI,” Ujar Andika.
Kitapun, lanjut andika, dari FH UNEJ ada ruang khusus lab komputer dalam rangka pelaksanaan PKPA, dimana operator seperti host, moderator dan panitia stanby disana. Secara keseluruhan sangat baik dengan durasi 2 jam setiap pemateri dan para peserta memanfaatkan waktu yang ada secara maksimal karena peserta proaktif bertanya. dari 4 sesi pelaksanaan dalam sehari juga diselangi sesi istirahat.