PRODI DOKTOR ILMU HUKUM (S3)

Program Doktor Ilmu Hukum merupakan bagian dari Fakultas Hukum Universitas Jember. PDIH didirikan pada 2013 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 173/E/O/2013.

Mahasiswa PDIH memiliki kualifikasi Magister (S2). Dalam masa studi, seluruh mahasiswa wajib menyelesaikan Disertasi dan mempertahankannya dalam ujian sidang kualifikasi, sidang tertutup dan sidang terbuka. 

Lulusan PDIH telah tersebar di berbagai wilayah, baik merupakan pimpinan lembaga negara, dosen, advokat dan praktisi hukum lainnya.