Jember, 24 Juli 2023 – Program Peningkatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK ORMAWA) UKM-KI Studi Islam Berkala Fakultas Hukum Universitas Jember telah meluncurkan “Rumah Gerakan Sadar Hukum” (RGSH) dengan tujuan mewujudkan Desa Karang Anyar bebas dari kekerasan seksual. RGSH adalah program yang berfokus pada pendampingan, pelayanan, dan penyuluhan berkala kepada masyarakat serta korban kekerasan seksual di Desa Karang Anyar, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember.
Acara Grand Launching RGSH, yang dihadiri oleh berbagai pihak, melibatkan serangkaian kegiatan yang dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa, Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Jember, Dosen Pendamping, serta Ketua Umum UKM-KI SIB. Kemudian, tim PPK dan Ormawa memperkenalkan diri kepada masyarakat Karang Anyar serta menjelaskan tujuan dan harapan dari Rumah Gerakan Sadar Hukum. Acara ini mencapai puncaknya dengan pemotongan pita oleh Sekretaris Kecamatan, melambangkan resmi dibukanya RGSH.
Grand Launching RGSH juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat Desa Karang Anyar, Perangkat Desa Karang Anyar, Sekretaris Kecamatan Ambulu, serta para pemangku kepentingan yang telah bekerja sama untuk mendukung kelancaran program RGSH. Pihak-pihak tersebut termasuk Dinas Sosial Kabupaten Jember, DP3AKB Kabupaten Jember, Bagian Hukum Kabupaten Jember, BPBH Fakultas Hukum Universitas Jember, serta Pusat Studi Gender Universitas Jember. Kontribusi positif juga datang dari Lembaga Desa, seperti PKK, Karang Taruna, IPNU, IPPNU, dan GP Ansor, yang turut membantu dalam penyelenggaraan acara Grand Launching RGSH.
Program RGSH bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pemahaman kepada masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Program ini mencerminkan komitmen PPK ORMAWA UKM-KI Studi Islam Berkala Fakultas Hukum Universitas Jember dalam berkontribusi positif untuk membangun masyarakat yang lebih sadar hukum dan aman dari kekerasan seksual.