SEJARAH FAKULTAS

Awal mulanya bernama Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Masyarakat “Universitas Tawang Alun” Jember, didirikan pada 5 Nopember 1957 oleh Yayasan Universitas Tawang Alun Jember (Akta Notaris No. 13 Tanggal 8 Maret 1958). Yayasan ini kemudian mendirikan universitas swasta dengan nama Universitas Tawang Alun (UNITA). Yayasan ini digagas oleh dr. R. Achmad dengan R. Th. Soengedi dan R. M. Soerachman, ketiganya dikenal Panitia Triumviraat.

Pada tahun 1963, UNITA beralih status menjadi Perguruan Tinggi Negeri dengan nama Universitas Brawidjaya Cabang Jember, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 1 Tahun 1963 tanggal 5 Januari 1963. Lalu, Fakultas Hukum Universitas Tawang Alun berubah pula menjadi Fakultas Hukum Universitas Brawidjaya Cabang Jember. Sejak 10 November 1964, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 151 tahun 1964 tanggal 9 Nopember 1964 berdiri Universitas Negeri Djember yang disingkat UNED. UNED secara resmi didirikan sebagai universitas negeri yang memiliki otonomi dan memisahkan diri dari Universitas Brawijaya, yang sekarang dikenal dengan Universitas Jember (UNEJ). Fakultas Hukum dengan cabangnya di Banyuwangi menjadi salah satu embrio lahirnya UNEJ, termasuk Fakultas Hukum UNEJ.

Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ) dengan beberapa program studi diantaranya: S1 Ilmu Hukum, S2 Ilmu Hukum, S2 Kenotariatan dan S3 Ilmu Hukum telah berpartisipasi melaksanakan hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan tinggi hukum dan kesemua Program Studi tersebut telah mendapatkan akreditasi “Unggul”.