Seoul, 24 Mei 2024 – Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ), yang tergabung dalam Badan Kerjasama Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri (BKS FH PTN), melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan The Association of Korean Law Schools. Acara ini berlangsung di Seoul, Korea Selatan, dan bertujuan untuk mempererat hubungan akademik antara Indonesia dan Korea Selatan, serta meningkatkan kualitas pendidikan hukum melalui pertukaran informasi, program studi bersama, dan kolaborasi penelitian.
Selain penandatanganan MOU, acara tersebut juga dirangkaikan dengan Simposium bertema “The Legal Education and Research”. Simposium ini dihadiri oleh 15 Dekan Fakultas Hukum dari Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia dan 24 Dekan Fakultas Hukum dari Korea. Diskusi dalam simposium ini difokuskan pada pengembangan pendidikan hukum dan penelitian di kedua negara.
Dalam kesempatan yang lain, Dekan dan Wakil Dekan Bidang Akademik FH UNEJ juga berkesempatan melakukan kunjungan kerjasama ke Fakultas Hukum University of Seoul. Kunjungan ini bertujuan untuk menjajaki peluang kerjasama lebih lanjut dalam bidang akademik dan penelitian, serta memperkuat jaringan internasional FH UNEJ.
Dekan FH UNEJ menyatakan, “Kami sangat berharap bahwa langkah ini akan membawa manfaat yang besar bagi pengembangan reputasi FH UNEJ di kancah internasional. Kerjasama dengan berbagai institusi pendidikan hukum terkemuka di Korea Selatan akan memperkaya pengalaman dan kompetensi mahasiswa serta staf akademik kami.”
Semoga ikhtiar untuk terus mengembangkan kerjasama internasional ini akan membawa manfaat yang signifikan untuk pengembangan reputasi FH UNEJ di masa depan.