FH UNEJ melalui Biro Pelayanan Bantuan Hukum (BPBH) mendapatkan Penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Penghargaan diberikan sebagai organisasi pemberi bantuan hukum terbaik dalam kategori serapan anggaran pada tahun 2021. Piagam penghargaan yang diterima fakultas Hukum tertanggal 9 Desember 2021 yang ditandatangani oleh Krismono Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim.
Berdasarkan keterangan Fiska Maulidian Nugroho Ketua BPBH FH UNEJ, “Jumlah Total Pelayanan sepanjang 2021 berjumlah 432 Pelayanan. Terdapat beragam jenis layanan yang dilakukan oleh BPBH melalui Pos Bantuan Hukum di PN Jember. Sejauh ini, secara garis besar layanan yang dilakukan berupa Permohonan Penetapan, Gugatan Perdata hingga kasus Pidana,” Tuturnya.
Pelayanan tersebut, Lanjutnya, tidak hanya berupa pelayanan yang sifatnya litigasi saja, melainkan juga pelayanan yang sifatnya non litigasi. Termasuk diantaranya, konsultasi gratis bagi masyarakat yang kurang mampu, yang telah didedikasikan oleh tim BPBH, dimana didalamnya selain advokat juga terdapat para legal. Selain itu, juga terdapat dosen dan mahasiswa didalamnya, dalam rangka memberikan pengabdian pada masyarakat, Ungkapnya.
Lanjut Ketua BPBH, pada masa pandemi seperti sekarang, Posbakum-BPBH FH Unej bersama PN Jember selain memberikan bantuan secara offline juga memberikan pelayanan secara online yang diluncurkan sejak Juni 2021 lalu. Utamanya bantuan tersebut bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam hal permohonan. Dalam hal ini bantuan hukum yang diberikan berupa informasi-konsultasi, selain itu juga yang bantuan dalam hal penyusunan dokumen.
Atas penghargaan yang diberikan Kanwil Kemenkumham Jatim tersebut, Bayu Dwi Anggono Dekan FH UNEJ juga memberikan tanggapan yang antusias. “Ia bersyukur karena FH Unej melalui BPBH di akhir tahun 2021 ini mendapat penghargaan sebagai organisasi pemberi bantuan hukum terbaik di Provinsi Jawa Timur dalam kinerja serapan anggaran 2021. Penghargaan tersebut dinilai berdasarkan ketercapaian jumlah bantuan hukum yang diberikan kepada penerima bantuan hukum (masyarakat tidak mampu) berdasarkan target yang telah ditentukan,” Tuturnya.
Lebih lanjut Dekan berharap, Semoga apresiasi ini makin memotivasi FH UNEJ dalam melakukan pengabdian dan menebar manfaat untuk masyarakat, Ujarnya.