Studi Islam Berkala (SIB) adalah organisasi intrakurikuler mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember yang bergerak dalam bidang kajian dan dakwah islamiyah. Studi Islam Berkala lahir sebagai organisasi mahasiswa yang berbentuk Unit Kegiatan Mahasiswa Kerohanian Islam (UKM-KI). Kelahiran SIB didasari oleh kebutuhan akan adanya lembaga kajian dan dakwah islamiyah bagi Fakultas Hukum Universitas Jember. Keberadaan SIB ditengah-tengah Fakultas Hukum Universitas Jember diharapkan mampu membawa perubahan yang terkondisikan bagi pengembangan kajian dan dakwah islamiyah, sehingga cita cita bahwa islam dapat menjadi rahmat bagi seluruh alam akan benar benar tercapai.
UKM-KI SIB didirikan pada tanggal 31 Januari 1991 dan
bertepatan dengan peringatan hari lahir Nahdlatul Ulama (NU), adanya UKM-KI SIB
ini karena kebutuhan pada saat itu mahasiswa yang beragama muslim khususnya
merasakan perlu adanya wadah untuk menaungi pengembangan diri serta kajian dan
dakwah islamiyah dalam Fakultas Hukum Universitas Jember. Pendirinya yaitu
Solihin pada tahun 1991.
Visi
–
Mewujudkan Insan
Dakwah berakhlakhul karimah yang siap menjadi khidmatul umat menuju peradaban
islami yang berlandaskan Ahlussunnah wal jamaah dan mengutamakan Ukhuwah
Insaniyah, Wathoniyah, Islamiyah.
Misi
–
Menyelenggarakan
kajian yang responsif terhadap suatu masalah sebagai media dakwah Islam
Rahmatan lil alamin di dalam maupun di luar Fakultas Hukum Universitas Jember.
–
Mengoptimalkan
pelatihan guna meningkatkan potensi, adab, dan akhlak anggota maupun pengurus
SIB.
–
Menanamkan Aqidah dan
Tauhid khususnya terhadap anggota UKM-KI SIB sebagai benteng utama dalam
berdakwah.
–
Berperan aktif dan
responsif dengan memaksimalkan kinerja bidang UKM-KI SIB untuk bisa berdakwah
di masyarakat.
Sebagai agent
of change mahasiswa hukum dituntut untuk dapat mengembangkan pola pikirnya
yang nantinya dapat berguna bagi kehidupan bermasyarakat berbangsa dan
bernegara. Mempersiapkan menjadi bagian yang dapat membawa manfaat kepada
masyarakat tentunya harus berpikir dan berperilaku sesuai dengan landasan
negara kita yaitu Pancasila.
Dasar negara pancasila dari sila
pertama hingga sila terakhir harus dapat menjadi prinsip-prinsip yang
ditanamkan dalam generasi muda khususnya mahasiswa fakultas hukum Universitas
Jember. Kelima sila yang berdiri dalam tubuh Pancasila ini saling melengkapi
dan wajjib diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. Khususnya sila pertama
yang menjadi pondasi dari semua sila yakni “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Berkehidupan bermasyarakat berbangsa
dan bernegara wajib hukumnya untuk melibatkan Tuhan dalam kehidupan kita. Untuk
itu, UKM SIB hadir sebagai wadah untuk mahasiswa hukum yang beragama Islam
yakni agen perubahan agar dapat selalu mengingat Tuhan dalam segala aktivitas
pada saat berproses menjadi seorang yuridis yang berperan penting dalam
menegakkan keadilan di Indonesia
SIB
adalah sebagai salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas (UKMF) Yang
berkedudukan di Fakultas Hukum Universitas Jember, bergerak untuk mengkaji dan
melaksanakan dakwah islamiyah menuju terbentuknya masyarakat islami, dimana
Islam menjadi rahmat bagi seluruh alam, dan mempunyai landasan sebagai berikut
:
Landasan SIB :
1. Al-Quran dan Al-Hadist
2. Pancasila dan UUD NRI
Tahun 1945
3. PP No. 30 Tahun 1990
tentang Pendidikan Tinggi
4. AD/ART SIB
Tujuan dari dibentuknya SIB ini
sendiri adalah mewujudkan insan dakwah ber-akhlakul karimah, yang siap menjadi
khidmatul umat menuju peradaban islami. SIB dalam organisasinya bersifat
terbuka dan independen, serta mengutamakan ukhuwah islamiyah.
–