Biro Pelayanan dan Bantuan Hukum (BPBH) FH UNEJ setelah melalui proses seleksi lelang berkompetisi dengan berbagai Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dinyatakan sebagai pemenang lelang Pos Bantuan Hukum (Pos Bankum) di Pengadilan Negeri Jember. Pada tanggal 3 Februari 2021 Dekan FH UNEJ dengan Kepala Pengadilan Negeri Jember telah menandatangani MoU atau Nota Kesepahaman.
Melalui Pos Bankum ini maka BPBH secara resmi akan memiliki kantor layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di PN Jember selama setahun. Melalui kantor ini selain mahasiswa, maka dosen juga bisa berkegiatan di kantor ini dan bisa dinilai sebagai pengabdian dengan dikoordinasikan oleh BPBH. Semoga kepercayaan ini bisa ditunaikan dengan baik. Selamat untuk BPBH FH UNEJ.