REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER — Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiarej mengatakan hukum harus adaptif terhadap dinamika zaman. Hukum harus menjalankan fungsi sebagai penjaga hubungan antar-sesama individu dan hubungan individu dengan negara dalam masyarakat, mencegah kesewenangan penguasa, dan fungsi untuk menyelesaikan sengketa. Selengkapnya baca pada link Republika.Id berikut: Wamenkumham: Hukum Harus Adaptif Terhadap Dinamika Zaman