Biro Pelayanan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Jember (BPBH FH UNEJ), baru-baru ini mendapat kabar gembira. Pasalnya Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dibawah naungan FH UNEJ tersebut, menjadi salah satu OBH dengan Akreditasi Unggul. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Nomor M.HH-02.HN.03.03 Tahun 2021 yang memuat Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum yang Lulus Verifikasi dan Akreditasi sebagai Pemberi Bantuan Hukum Periode Tahun 2022-2024 tertanggal 29 Desember 2021.

Tim Asesor Akreditasi dari Kanwil Jatim di Ruang BPBH FH UNEJ

Keputusan menteri tersebut, mencantumkan sebanyak 619 OBH yang lulus verifikasi dan akreditasi di  Kemenkumham RI. Dari jumlah 619 OBH itu, terdapat 14 OBH yang tercatat sebagai OBH “Terakreditasi A” termasuk diantaranya BPBH FH UNEJ. Kurang lebih dari 51 OBH dibawah naungan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta, BPBH FH UNEJ salah satu dari 2 perguruan tinggi yang mendapat Akreditasi A, dimana OBH perguruan tinggi satunya diperoleh Lembaga Penyuluhan Konsultasi Dan Bantuan Hukum Islam (LPKBHI) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang. Berdasarkan Kepmen tersebut, Bahkan BPBH FH UNEJ dapat dikatakan, satu-satunya OBH perguruan tinggi dibawah Kemendikbud RI yang memperoleh “Akreditasi Unggul”.

Atas prestasi tersebut, Fiska Maulidian Nugroho Ketua BPBH FH UNEJ memberikan komentar, “bahwa prestasi yang diperoleh oleh BPBH tersebut tidak lepas dari semakin meningkatnya pelayanan yang diberikan oleh BPBH secara optimal. Bahkan saat pandemi pun BPBH melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) terus berinovasi untuk memberikan pelayan yang terbaik untuk masyarakat khususnya masyarakat marjinal. Selain pelayanan secara offline juga menyediakan media online secara resmi bersama PN Jember, dalam rangka agar semua pihak dapat mengakses pelayanan hukum tersebut.  Hal tersebut berkat dukungan dari pimpinan Fakultas Hukum khususnya dukungan bapak dekan”, Tuturnya.

“Bahkan BPBH pada tahun ini mencatatkan  sejumlah 432 Pelayanan sepanjang 2021. Walaupun demikian pelayanan tersebut bukan soal jumlah, tapi soal kemanfaatan BPBH di tengah-tengah masyarakat. Kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik, bahkan kami mendesain ruangan pelayanan tersebut, baik BPBH maupun Posbakum di PN Jember senyaman mungkin. Kami menyediakan fasilitas tersebut, selain untuk kenyamanan juga ingin memberikan pelayanan yang terbaik bagi kaum yang kurang beruntung khususnya ketika berhadapan dengan persoalan hukum. Karena pelayanan ini sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat yang kurang mampu, kami tidak ingin terkesan apa adanya,” Kesan serius Bayu Dwi Anggono Dekan FH UNEJ.

“Kami sangat bersyukur, lanjut dekan, karena FH Unej melalui BPBH di akhir tahun 2021 mempersembahkan prestasi gemilangnya. Bahkan BPBH FH UNEJ belum lama ini, juga mendapat Piagam Penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur sebagai organisasi pemberi bantuan hukum terbaik dalam kategori serapan anggaran pada tahun 2021. Prestasi ini akan memotivasi keluarga besar FH UNEJ dalam melakukan pengabdian dan menebar manfaat untuk masyarakat, khususnya bagi punggawa BPBH FH UNEJ,” Harapnya.

Baca Juga :https://law.unej.ac.id/bpbh-fh-unej-peroleh-penghargaan-obh-terbaik-dari-kanwil-kemenkumham-jatim/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *