Rektor bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember menerima kunjungan silaturahmi DPRD Provinsi Jawa Timur. Dalam kunjungannya, secara kelembagaan DPRD Jatim bersama UNEJ dan FH UNEJ menyelenggarakan 3 agenda penting yang berlangsung di Auditorium FH UNEJ, Senin (12/12/2022).
Ketiga agenda yang diselenggarakan bersama tersebut, yakni Penandatanganan MoU UNEJ dengan DPRD Provinsi Jawa Timur. Kemudian Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara FH UNEJ Dengan DPRD Provinsi Jawa Timur. Adapun Agenda terakhir yakni Peluncuran Buku, yang dilanjutkan dengan Talkshow bedah buku yang diluncurkan oleh dua narasumber.
Acara tersebut di hadiri Ketua dan satu Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur beserta satu dari Kesekretariatan. Adapun dari UNEJ sendiri di hadiri langsung oleh Rektor, Ketua Senat, Wakil rektor III Dekan FH UNEJ, Ketua SPI UNEJ, beberapa Dekan di lingkungan UNEJ. Selain itu, acara tersebut dihadiri pula Sekretaris LP2M, Kepala Biro Universitas, Para pimpinan lainnya di FH UNEJ, termasuk para penulis buku, serta para Dosen dan mahasiswa.
Dalam kegiatan tersebut, dekan FH UNEJ memberikan sambutan yang kemudian disusul oleh Rektor yang juga memberikan sambutan sekaligus membuka acara tersebut. Tahapan pada agenda kegiatan dilanjutkan dengan Memorandum of Understanding (MoU) antara UNEJ dengan DPRD Provinsi Jawa Timur. MoU tersebut kemudian ditindaklanjuti penandatanganan perjanjian kerjasama antara FH UNEJ dengan DPRD Provinsi Jawa Timur.
Prosesi penandatanganan MoU antara Rektor dan Ketua DPRD pun berlangsung. Kedua pimpinan dari 2 lembaga tersebut di dampingi oleh Anggota DPRD Hari putri lestari dan Ketua Senat Andang Subaharianto. Pada saat MoU selesai ditandatangani kemudian dilanjutkan prosesi penandatanganan perjanjian antara dekan FH UNEJ dengan Sekretaris DPRD Provinsi Jatim yang di wakili oleh ibu Sri Nur Widayanti. Penandatanganan MoU maupun perjanjian itu diakhiri dengan sesi foto bersama mereka berenam.
Setelah prosesi penandatanganan, Ketua DPRD Provinsi Jatim memberikan sambutan atas terlaksananya penandatanganan kerjasama tersebut. Pada kesempatan itu pula, setelah sambutan Ketua DPRD dilaksanakan peluncuran buku yang berjudul “Perspektif Yuridis Wawasan Kebangsaan: Pendekatan Konseptual dan Kontekstual. Buku tersebut sebagai suatu bunga rampai yang ditulis bersama antara para dosen FH UNEJ dengan anggota DPRD Jawa Timur.
Dalam sambutannya, dekan FH UNEJ maupun Rektor UNEJ menyampaiakan bahwa hal ini merupakan hal penting demi perkembangan lembaga ke depan. Setelah adanya kerjasama antara UNEJ dengan DPRD Jatim Semoga setelah ini fakultas lain di UNEJ juga dapat segera memanfaatkan MoU UNEJ dengan DPRD Provinsi tersebut.
Dekan sangat antusias dalam mengulas kerjasama yang telah berlangsung dan menghasilkan sebuah karya bersama tersebut berupa buku. Ia menyampaikan bahwa Buku ini ditulis dengan tujuan dalam rangka membantu pelaksanaan kewajiban konstitusional DPRD yang diantaranya dalam Pasal 108 UU Pemerintahan Daerah. Melanjutkan, dekan berharap dengan buku tersebut kegiatan anggota DPRD dalam hal pemasyarakatan wawasan kebangsaan kepada konstituen di daerah pemilihannya dapat lebih optimal mencapai tujuan yang diharapkan.
“Bagi kami di FH UNEJ penulisan buku ini juga bermanfaat dalam rangka implementasi tri dharma perguruan tinggi utamanya unsur penelitian dan pengabdian. Selain itu juga bermanfaat dalam pemenuhan indikator kinerja utama (IKU) yaitu IKU 5 tentang Hasil Kerja Dosen Digunakan Oleh Masyarakat. Dimana salah satu kriteria Lembaga pemangku kepentingan yang menerapkan luaran ilmiah / terapan dosen adalah Kementerian/Kelembagaan Pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah. Untuk itu saya mengapresiasi para dosen FH UNEJ di bawah Koordinasi Pak Eddy Mulyono dan juga anggota DPRD yang telah bergotong royong menulis buku ini,” Ujar Bayu Dwi Anggono dosen sekaligus guru besar FH UNEJ tersebut.