Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (PUSKAPSI) menggelar webinar Nasional Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021, Senin (01/03). Webinar tersebut dibuka oleh Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H.,M.H. selaku Dekan Fakultas Universitas Jember.

Pada kesempatan tersebut Dekan menyampaikan pengantar tentang persoalan prasyarat-prasyarat terwujudnya terbentuknya peraturan perundang-undangan yang baik. Diantaranya mengenai “Tertib dasar peraturan perundangan-undangan, Tertib Pembentukan peraturan perundangan-undangan yang berkaitan dengan prosedural & Tertib subtansi, Partisipasi sejak penyusunan prolegnas, Eksekutif/legislative review, serta mengenai Pengujian peraturan perundang-undangan yang lebih efektif”, ujarnya.

Selain menghadirkan Narasumber, dalam Webinar tersebut menghadirkan Keynote speaker Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum. dari Badan Keahlian Sekretaris Jendral DPR RI. Bapak Inosentius menyampaikan beberapa poin dalam kesempatan tersebut. Diantaranya ialah mengenai “Pembentukan peraturan perundang- undangan secara tripartite antara DPR RI, DPD RI dan Presiden, poin berikutnya menekankan dua aspek penting dalam perencanaan yaitu kerangka anggaran dan kerangka regulasi, kemudian mengenai Asal usul adanya prolegnas dilatarbelakangi oleh dua hal, pertama berkaitan persoalan pengajuan regulasi dari pemerintah yang tidak terintegrasi, kedua berkaitan dengan Anggaran pembentukan peraturan perundang-undangan. selain itu juga terkait adanya pengajuan RUU Inisiatif DPR cukup mewarnai daftar prioritas Prolegnas yang berakibat penundaan-penundaan penetapan prioritas prolegnas tahunan, Desain dan anatomi prolegnas prioritas konsep kumulatif terbuka yang berimplikasi menggeser list prolegnas yang ada. demikian juga terkait Prolegnas perubahan dari hasil evaluasi peraturan perundang-undangan dan prolegnas carry over. Hal yang tidak kalah penting yang disampaikan ialah dalam penetapan prolegnas prioritas perlunya penajaman program pembangunan”, jelasnya.

TONTON: https://www.youtube.com/watch?v=f8aYM69gmq8

Webinar yang di pandu oleh Nando Yussele M., S.H.,M.Si. diisi oleh para Narasumber yang cukup memberikan catatan kritis terhadap Prolegnas prioritas. Para narasumber tersebut ialah Radian Salman, S.H.,LL.M. Ketua Pusat Studi Konstitusi dan Ketatapemerintahan FH UNAIR, Rosita Indrayati, S.H.,M.H. Direktur PUSKAPSI FH UNEJ, Fajri Nursyamsi, S.H.,M.H. Direktur Advokasi dan Jaringan PSHK. Dimana secara garis besar menyampaikan beberapa poin diantaranya ialah menyoroti Prolegnas  dari sudut pandang akuntabilitas, Transparansi dan partisipasi publik, serta kritik terhadap keterlambatan penetapan Prolegnas prioritas 2021. Selain catatan kritis juga mengajukan beberapa rekomendasi terkait dengan penentuan daftar Prolegnas prioritas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *