Himpunan
Mahasiswa Perdata atau yang biasa disebut sebagai CLC (Civil Law Community) adalah Himpunan untuk mahasiswa Bagian Hukum Perdata
Fakultas Hukum Universitas Jember yang bertujuan untuk mempererat kerukunan dan
keakraban antar mahasiswa bagian hukum keperdataan serta mempermudah penyaluran
informasi akademik maupun non-akademik, dan aspirasi melalui berbagai kegiatan
positif yang tidak terbatas hanya pada bagian perdata agar dapat terwujudnya
mahasiswa berintegritas tinggi yang aktif serta kreatif yang dilengkapi dengan
wawasan yang luas.
Bagian
Hukum Perdata di Fakultas Hukum Universitas Jember terbagi menjadi dua
kekhususan, yaitu Ekonomi dan Bisnis dan Waris dan keluarga. Hal tersebut
menimbulkan kebutuhan akan adanya keberadaan suatu wadah untuk mahasiswa perdata
untuk mempererat kebersamaan, kerukunan, dan keakraban tidak hanya antara
mahasiswa Bagian Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Jember namun juga
kepada mahasiswa bagian hukum lainnya yang tidak hanya terbatas di Fakultas
Hukum Universitas Jember namun juga di Fakultas Hukum Universitas lainnya.
Kebutuhan
akan adanya suatu wadah bagi mahasiswa Perdata membuat dibentuknya CLC (Civil Law Community) pada tanggal 10
Juni 2013 yang disahkan oleh Wakil Dekan III (Iwan Rachmat, S.H., M.H.) atas
persetujuan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (Dr. Widodo Ekatjahjana,
S.H., M.Hum.). Pembuatan CLC (Civil Law
Community) sebagai himpunan mahasiswa bagian perdata digagas oleh Dr. Dyah
Octorina Susanti, S.H., M.Hum., Firman Floranta, S.H., M.H., dan Nuzulia Kumala
Sari, S.H., M.H..
CLC
(Civil Law Community) dibuat dengan
tujuan untuk menciptakan suasana kekeluargaaan serta suasana kondusif antara
mahasiswa bagian Perdata, dengan bagian lainnya serta dengan unit kegiatan
mahasiswa yang berada di lingkup Fakultas Hukum Universitas Jember serta untuk
menciptakan perluasan, transparansi, dan kemudahan pembagian informasi mengenai
akademik dan non-akademik di lingkup bagian perdata Fakultas Hukum Universitas
Jember.
SUSUNAN PRESIDEN HIMPUNAN MAHASISWA
PERDATA:
2013:
Gideon Dewantara Alfamega
2014:
Muhammad Azwar Anas
2015:
Lindi Sengkuang
2016:
Reiyan Novandana
2017:
Roby Irham Ramadhan
2018:
Jeremias Andrew Desembrico
2019:
Amanda Trio
2020:
Muhammad Zainal Abidin
2021
: Bimantara fauzan Kusuma
Visi
CLC (Civil Law Community) adalah menignkatkan kualitas berorganisasi,
mengembangkan pemahaman keilmuan perdata, membangun, dan mempererat kekeluargaan
antar anggota CLC (Civil Law Community)
dan mahasiswa fakultas Hukum Universitas
Jember
Misi
CLC (Civil Law Community) terdiri dari :
a. Membangun
dan mempererat kerukunan antar mahasiswa kekhususuan Hukum Keluarga dan Waris
serta Kekhususan Hukum Ekonomi dan Bisnis
b. Meningkatkan
kualitas berorganisasi pengurus dan setiap angota dalam menjalankan
kepengurusan dan semua kegiatan CLC (Civil
Law Community)
c. Menciptakan
perluasan, kemudahan, dan transparansi informasi akademik dan non akademik
d. Menciptakan
akuntabilitas dan profesionalisme pengurus dan keanggotaan CLC (Civil Law Community)
e. Menciptakan
suasana hubungan antar mahasiswa, Himpunan Bagian dan Unit Kegiatan Mahasiswa
yang berkekeluargaan serta kondusif di lingkup Fakultas Hukum Universitas Jember
Himpunan
Mahasiswa Perdata dalam menjalankan tugasnya sebagai sebuah himpunan bagi
mahasiswa bagian perdata di Fakultas Hukum Universitas Jember didukung dengan 6
Kementerian yang terdiri dari:
a. Kementerian
Pendidikan
b. Kementerian
Humas dan Kerjasama Eksternal
c. Kementerian
Keuangan
d. Kementerian
Administrasi dan Kesekretariatan
e. Kementerian
Kewirausahaan
f. Kementerian
Teknologi Informasi
Tiap
kementerian memiliki program kerja masing-masing yang saling melengkapi dan
membuat sebuah kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari satu sama lain.
Kementerian Pendidikan adalah kementerian yang membidangi kegiatan yang
berkaitan dengan pendidikan. Kegiatan yang dijalankan oleh kementerian
pendidikan antara lain adalah perlombaan essay dan serangkaian webinar dan
seminar.
Kementerian
Humas dan Kerjasama Eksternal adalah kementerian yang memiliki dua tugas utama
yaitu menyebarkan Informasi tentang kegiatan Himpunan Mahasiswa Perdata dan
menjadi Penghubung kerja sama dengan pihak di luar lingkungan Fakultas Hukum
Universitas Jember. Kementerian humas dan kerjasama eksternal dalam
melaksanakan tugasnya sebagai penyebar informasi juga memegang media komunikasi
sosial yang dipunyai oleh Himpunan Mahasiswa Perdata.
Kementerian Keuangan merupakan kementerian yang
bertugas dalam bidang keuangan yang meliputi pengaturan, pendataan,
pengelolaan, dan pencatatan keluar masuknya keuangan di dalam Himpunan
Mahasiswa Perdata.
Kementerian Administrasi dan Kesekretariatan adalah kementerian yang membidangi pendataan teknis administrasi anggota Himpunan Mahasiswa Perdata dan berfungsi sebagai penata, pengelola, dan pengarsip setiap kegiatan atau program kerja Himpunan Mahasiswa Perdata.
Kementerian Kewirausahaan adalah kementerian yang membidangi kegiatan kewirausahaan di dalam Himpunan Mahasiswa Perdata untuk meningkatkan pemasukan dana Himpunan Mahasiswa Perdata melalui kegiatan seperti membuka Pre-Order PDL dan Merchandise bertemakan Himpunan Mahasiswa Perdata.
Kementerian Teknologi Informasi adalah
kementerian yang bertugas sebagai pengendali informasi dan komunikasi mengenai
Himpunan Mahasiswa Perdata yang akan dipublikasikan melalui jejaring sosial
maupun berita di tempat papan informasi publik.
–