UKMF Kesenian Jantung Teater adalah organisasi
kesenian kampus yang bergerak di ranah seni dan budaya dalam naungan struktural
Fakultas Hukum – Univ. Jember. Salah satu orgnisasi pengembangan minat dan
bakat, lebih khususnya kepada pelestarian seni dan budaya nusantara.
Berdiri sejak 15 Maret 1978 atas prakarsa Bpk.
Kristian Kartika dan Bpk. Budi Solomon yang menjadikannya sebagai organisasi
intra kampus yang kali pertama berdetak berdiri di Univ. Jember yang
selanjutnya di sebut UKM. yang sampai saat ini UKMF Kesenian Jantung Teater
atau biasa di sebut Janter masih mempertahankan eksistensi di balik umur yang
semakin rapuh terhadap waktu.
dari ruang 5 x 6 meter Lingk. UKM Fakultas Hukum Univ. Jember Jalan Kalimantan
No. 41, di sanalah sekretariat (rumah) dari UKMF Kesenian Jantung Teater, ruang
bagi anggota menaruh jiwa, tubuh, pikiran, dan hati, sedih dan senang, sakit
dan sehat, kalah dan menang, putus asa dan optimis, marah dan kasih, letih dan
semangat untuk mengolah bidang tangkai seni yang di miliki, yaitu :
·
Seni Teater
·
Seni Tari
·
Seni Rupa
·
Sinematografi
·
Etnomusik
Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas Kesenian JANTUNG
TEATER yang disingkat menjadi UKMF KESENIAN Jantung Teater. UKMF Kesenian
Jantung Teater adalah salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa yang berada dibawah
naungan Fakultas Hukum Universitas Jember yang merupakan salah satu kampus
terbesar di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Salah satu pencetus berdirinya UKMF
KESENIAN Jantung Teater diawali dengan diskusi lepas mahasiswa Fakultas Hukum
Universitas Jember yang menggemari kesenian terutama di bidang Teater. Dan pada
tanggal 15 Maret 1978 di Fakutas Hukum Universitas Jember berdirilah UKM TEATER
JANTUNG sebagai Unit Kegiatan Mahasiswa pertama di Fakultas Hukum dan menjadi
Unit Kegiatan Mahasiswa Kesenian pertama di Universitas Jember yang dipelopoleh
Budi Solomon dan Kristia Kartika. Seiring berjalannya wahi perubahan AD/ART
TEATER JANTUNG berubah nama menjadi UKMF KESENIAN Jantung Teater dan tidak
hanya bergerak di bidang teater saja tetapi juga di bidang kesenian lain
seperti Tari, Seni Rupa, dan Sinematografi.
Sampai saat ini Jantung Teater masih aktif dalam
berbagai kegiatan baik Regional ataupu Nasional. Dan terus berbenah agar dapat
menjadi Organisasi yang lebih baik.
Mengembangkan
potensi mahasiswa khususnya fakultas hukum Universitas Jember pada bidang
kesenian khususnya Teater, Tari, Seni Rupa, dan Sinematografi baik pengembangan
dalam konteks praktis, maupun teknis yang diharapkan dapat memberikan manfaat
pada intra dan ekstra kampus terutama Fakultas Hukum Universitas Jember serta
tetap mengacu pada misi Fakultas Hukum Universitas Jember demi mewujudkan
mahasiswa yang kreatif dan kompetitif.
Bidang fokus/pengembangan UKMF Kesenian Jantung Teater
yaitu untuk melestarikan kesenian melalui minat dan bakat mahasiswa Fakultas
Hukum Universitas Jember, khusunya pada bidang :
·
Teater
·
Tari
·
Rupa
·
Sinematografi
·
Etnomusik
–