Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Asian Law Students’ Association Local Chapter Universitas Jember (ALSA LC UJ) bersama Lembaga Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Jember (LI FH UNEJ) berkolaborasi mengadakan seminar Nasional dan Kompetisi Nasional. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Menuju Masyarakat Indonesia yang Berkemajuan pada Era Society 5.0”. Seminar berlangsung secara daring dan luring, bertempat di Auditorium FH UNEJ, Sabtu (10/09/2022).
Berdasarkan informasi yang diperoleh tim media FH UNEJ, kompetisi esai nasional mengangkat tema “Urgensi Kepastian Hukum dalam Mengeradikasi Tindak Pidana Pencucian Uang”. Kompetisi yang ditutup dengan kegiatan seminar nasional tersebut, berlangsung sejak Agustus lalu. Pendaftaran dan pengumpulan berkas telah berjalan mulai 12 Agustus hingga 30 Agustus 2022. Sedangkan seleksi berkas dilangsungkan sejak 31 Agustus hingga 8 September. Babak penentuan ditandai dengan pengumuman hasil pemenang pada 10 September 2022.
Kolaborasi kedua UKM tersebut, mengadakan seminar nasional yang mengangkat tema “Konsolidasi Kebijakan Nominee Agreement dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang”. Dengan menghadirkan pembicara dari lembaga terkait dengan tema, yakni dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Republik Indonesia (PPATK RI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kabupaten Jember.
Pemateri yang hadir dari PPATK, Direktur Hukum dan Regulasi PPATK RI Fithriadi Muslim. Awalnya yang dijadwalkan menjadi narasumber kepala PPATK langsung Ivan Yustiavandana. Namun, karena kepala PPATK ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan, akhirnya Fithriadi Muslim yang mewakili hadir dalam seminar tersebut. Hadir pula sebagai narasumber Kepala Sub Bagian Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Jember Niken Dyah Pristanti. Termasuk juga Akademisi FH UNEJ Bhim Prakoso yang menjadi pemapar materi.
Seminar yang diselenggarakan weekend tersebut, diikuti oleh banyak mahasiswa baik daring maupun luring. Mahasiswa yang hadir secara langsung pada seminar yang digelar, memenuhi kursi Auditorium FH UNEJ. Sedangkan yang hadir secara daring berkisar 150 hingga 200 peserta – melalui zoom meeting. Dari jumlah peserta yang hadir, cukup menandakan topik yang diangkat mengundang antusias peminat dalam memahami kebijakan dari pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia.
Seminar yang dipandu oleh Akademisi FH UNEJ Rian Adhivira Prabowo, berlangsung sekitar tiga jam. Selain laporan ketua dari dua UKM tersebut, juga turut memberikan sambutan pembina dari masing-masing UKM yang disampaikan oleh Fiska Maulidian Nugroho dan A’an Efendi.Wakil Dekan III FH UNEJ Ermanto Fahamsyah juga memberikan sambutan sekaligus membuka seminar.
Setelah sesi seminar menuju puncak, menginjak sesi tanya jawab kemudian seminar ditutup dengan sesi foto bersama. Webinar diakhiri dengan pengumuman pemenang Lomba Esai Nasional oleh pembawa acara.
Selengkapnya Tonton dalam link Youtube berikut: https://www.youtube.com/watch?v=Y7oVP0CZDgc