Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ) dan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Jember telah menandatangani kerjasama pada acara yang dihadiri oleh staf dan dosen FH UNEJ serta perwakilan dari Kantor ATR/BPN. Acara tersebut dianggap penting karena terkait dengan kewajiban FH UNEJ dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan bekerja sama dengan Kantor ATR/BPN Kabupaten Jember, (17/02/2023).
FH UNEJ menyatakan antusias dan penuh semangat untuk menyambut penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara FH UNEJ dengan Kantor ATR/BPN Kabupaten Jember. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya FH UNEJ untuk memenuhi Indikator Kinerja Utama (IKU) pertama yang telah ditetapkan. FH UNEJ telah menetapkan sejumlah strategi untuk mencapai tujuan tersebut. Mereka yakin bahwa penandatanganan PKS akan memberikan manfaat besar bagi kedua institusi serta masyarakat, bangsa, dan negara.
Sebelumnya, kerjasama antara FH UNEJ dengan Kantor ATR/BPN Kabupaten Jember telah berjalan selama beberapa tahun terakhir. Contohnya, kegiatan magang mahasiswa dalam rangka program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Kantor ATR/BPN Kabupaten Jember telah dilaksanakan dengan baik sejak tahun 2021. Pada tahun 2022, sebanyak 25 mahasiswa memilih untuk mengikuti program magang tersebut.
Selain itu, FH UNEJ dan Kantor ATR/BPN Kabupaten Jember juga telah mendirikan fasilitas ATR/BPN Learning Center pada tahun 2021. Fasilitas ini dilengkapi dengan Kantor Notaris/PPAT mini dan dikelola oleh FH UNEJ dengan melibatkan para mahasiswa magister kenotariatan melalui Himpunan Mahasiswa Kenotariatan (HIMANOTA) FH UNEJ. ATR/BPN Learning Center yang ada di FH UNEJ dan bekerjasama dengan Kantor ATR/BPN Kabupaten Jember merupakan satu-satunya di perguruan tinggi di Indonesia yang memiliki pusat pembelajaran terpadu mengenai hukum agraria dan pertanahan.
FH UNEJ telah mengelola ATR/BPN Learning Center sejak awal 2021 sebagai bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi utamanya pengabdian. Hal ini juga sejalan dengan visi FH UNEJ sebagai fakultas hukum yang unggul berlandaskan ilmu, amal, integritas.
Menurut Dekan FH UNEJ, ilmu atau pengetahuan harus dipergunakan untuk mengabdi kepada praktek hidup manusia, bangsa, dan dunia kemanusiaan. ATR/BPN Learning Center di FH UNEJ bertujuan sebagai media diskusi, riset, dan diseminasi berbagai peraturan perundang-undangan pertanahan dan kebijakan BPN sekaligus sebagai tempat belajar dan praktek bagi para mahasiswa FH UNEJ dalam melahirkan berbagai solusi terkait permasalahan pertanahan yang ada.
“Implementasi kehadiran ATR/BPN Learning Center di FH UNEJ telah diwujudkan secara nyata pada tahun 2022 dengan adanya 9 permohonan dari masyarakat terkait permasalahan pertanahan, seperti penyalahgunaan tanah wakaf, pemalsuan hibah tanah, wanprestasi atas penyewaan tanah, penjualan tanah warisan tanpa sepengatahuan ahli waris, dan sebagainya. Dengan adanya ATR/BPN Learning Center di FH UNEJ, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan juga bagi para mahasiswa dalam mengembangkan pengetahuan dan keterampilan mereka di bidang pertanahan,” Ujar Bayu Dwi Anggono Dosen sekaligus Dekan FH UNEJ.
Bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berupa program pengabdian masyarakat. PKS tersebut fokus pada beberapa hal sekaligus, seperti program magang mahasiswa, praktisi mengajar, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat bersama, pelibatan dosen dalam pemberian keterangan ahli, serta kegiatan akademik lainnya seperti seminar/webinar, konferensi ilmiah, workshop, penulisan dan penerbitan/publikasi karya ilmiah, atau sejenisnya secara bersama.
Dalam acara tersebut, Dekan FH UNEJ menyatakan harapannya bahwa PKS antara FH UNEJ dengan Kantor ATR/BPN Kabupaten Jember dapat terlaksana dengan baik, terlebih ini merupakan kerjasama pengabdian yang tentunya akan bermanfaat bagi para masyarakat maupun mahasiswa FH UNEJ. Dengan adanya PKS ini, diharapkan dapat memperkuat kemitraan antara FH UNEJ dan Kantor ATR/BPN Kabupaten Jember dalam memajukan ilmu pengetahuan di bidang pertanahan serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan mahasiswa FH UNEJ dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka di bidang pertanahan.