Rektor Universitas Jember Iwan Taruna melantik pejabat baru di lingkungan Universitas Jember pada 23 Oktober 2020. Mereka yang dilantik meliputi para wakil rektor, dekan, wakil dekan, direktur dan ketua Unit Pelayanan Teknis (UPT). Salah satu pejabat baru yang dilantik adalah Bayu Dwi Anggono sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember. Bayu Dwi Anggono menggantikan Moh. Ali yang merupakan Penjabat Dekan, menggantikan Nurul Ghufron yang terpilih sebagai Wakil Ketua KPK.
Dalam sambutan pelantikan, rektor meminta segenap pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan dan tanggungjawab yang baru mengingat dalam waktu dekat Universitas Jember bersiap untuk berubah status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (BLU). “Tantangan menjadi BLU tentu lebih berat, oleh karena itu jadikan visi dan misi Universitas Jember sebagai panduan dalam melaksanakan tugas dengan berlandaskan pada continous quality improvment sehingga kita dapat melakukan perbaikan terus menerus di segala bidang,” pesan Iwan Taruna kepada segenap pejabat yang dilantik di Gedung Auditorium Universitas Jember (23/10).
Iwan Taruna juga mengingatkan hadirin untuk selalu ingat bahwa jabatan adalah amanah yang kelak harus dipertanggungjawabkan. Siklus pergantian pucuk pimpinan adalah keniscayaan dalam sebuah organisasi. Bagi seorang pendidik di kampus, jabatan justru adalah tugas tambahan. Oleh karena itu perlu diingat bahwa keberadaan kita saat ini adalah dalam rangka meneruskan kerja para pendahulu kita seperti tercermin dalam sesanti karya rinaras ambuka budhi, gapura mangesti aruming bawana. Tekad kita untuk menata diri, bekerja selaras, serasi dan seimbang yang dilandasi iman dan takwa untuk menghasilkan sarjana yang sujana yang dapat membawa keharuman bangsa.
https://fh.unej.ac.id/bayu-dwi-anggono-dekan-fh-universitas-jember-2020-2024/