Sistem Informasi Layanan Terpadu Fakultas Hukum (SILAT HUKUM) telah resmi menjadi bagian dari media layanan fakultas hukum UNEJ. Oleh karenanya, fakultas telah melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan layanan agar lebih cepat, efektif dan efisien melalui layanan saluran secara daring tersebut. Setelah dilakukan monitoring dan evaluasi atas Layanan Silat Hukum yang terintegrasi dengan SISTER ini, kemudian pada SILAT Hukum-2 ini dilakukan perubahan dan perbaikan sehingga terdapat tambahan sub layanan. Adapun Standar Operasional Prosedur dari layanan ini dapat dilihat pada lampiran di bawah ini:
1. Layanan Surat Keterangan Karya deposit (SKKD)
2. Layanan pengantar surat keterangan penelitian dan pengabdian (SKKPM)
3. layanan Ujian Tugas Akhir Mahasiswa
5. Layanan surat keterangan aktif kuliah
6. Layanan surat keterangan lulus
7. Pengajuan dan Penetapan Pembimbing Tugas Akhir
8. Pemrosesan Transkrip Akademik
9. Pengajuan Surat Pengantar Magang Mandiri Mahasiswa
10. Pengajuan Surat Penelitian Tugas Akhir
11. Permohonan Surat Penyatan Tidak Sedang Menerima Beasiswa