Jember – Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ) menjadi tuan rumah Expert Round Table Discussion yang membahas peran parlemen dalam memastikan pemerintah menghormati, melindungi, dan memenuhi komitmen Hak Asasi Manusia (HAM). Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 15 sampai 16 September 2026 tersebut, digelar di Balai Ilmu Gedung Dekanat FH UNEJ, Rabu (16/09/2026).

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi FH UNEJ dengan Human Rights and Inclusive Policies (HURIP) Foundation dan Centre for Human Rights, Multiculturalism and Migration (CHRM2). Diskusi diselenggarakan sebagai bagian dari persiapan Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI menuju Global Parliamentary Conference on Human Rights yang diselenggarakan oleh Inter-Parliamentary Union (IPU) di Jenewa pada November 2026.

Pada hari pertama, kegiatan difokuskan pada pembahasan internal dan perumusan materi bersama tim ahli BKSAP DPR RI. Sementara itu, hari kedua dilanjutkan dengan expert round table discussion yang mempertemukan pimpinan dan anggota BKSAP DPR RI dengan akademisi, pakar HAM, serta sejumlah pemangku kepentingan.

Diskusi pada hari kedua diawali dengan sambutan Dr. Nurul Ghufron dari HURIP Foundation, Dr. Syahrul Aidi Maazat selaku Ketua BKSAP DPR RI, serta Prof. I Gede Widhiana Suarda selaku Dekan FH UNEJ. Kegiatan tersebut juga dihadiri Aboe Bakar Al Habsyi, Anggota Komisi III DPR RI, serta Surya Utama yang dikenal sebagai Uya Kuya, Anggota Komisi IX DPR RI.

Tiga isu utama menjadi fokus pembahasan dalam forum tersebut. Pertama, peran parlemen dalam merespons berbagai tekanan terhadap demokrasi dan kebebasan berekspresi. Kedua, tanggung jawab parlemen dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak. Ketiga, pemajuan hak-hak penyandang disabilitas dalam kehidupan politik dan publik.

Ketiga isu tersebut dibahas dari berbagai perspektif melalui keterlibatan sejumlah pakar dan akademisi dari Universitas Udayana, FH UNEJ, CHRM2, serta PERPENCA Jember. Kehadiran berbagai perspektif diharapkan dapat memperkaya substansi masukan yang akan dibawa BKSAP DPR RI dalam forum parlemen internasional.

Melalui forum ini, FH UNEJ tidak hanya berperan sebagai tuan rumah, tetapi juga menjadi bagian dari proses akademik dalam memberikan kontribusi terhadap pembahasan isu HAM pada tingkat nasional dan internasional. Keterlibatan perguruan tinggi dalam forum tersebut menjadi ruang untuk mempertemukan perspektif akademik dengan kebutuhan kebijakan dan diplomasi parlemen.

Sebanyak 31 peserta mengikuti rangkaian kegiatan selama dua hari. Hasil diskusi diharapkan menghasilkan pandangan dan rekomendasi yang dapat menjadi masukan bagi delegasi DPR RI dalam mempersiapkan materi Parliamentary Call to Action on Human Rights atau Seruan Aksi Parlemen Jenewa tentang HAM yang akan dibahas dan diadopsi dalam forum IPU pada November mendatang. (FLM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *