VISI:

Menjadikan Laboratorium Hukum yang terkemuka sebagai penyelenggaraan pendidikan tinggi hukum yang berkeunggulan di bidang penguasaan dan penerapan ilmu hukum secara praktis, untuk menghasilkan sarjana hukum yang profesional, dan mengedepankan ilmu, amal, integritas.

MISI:

  1. Menyelenggarakan pelatihan kemahiran hukum guna mendukung terwujudnya supremasi hukum, dengan didasarkan pada prinsip nilai- nilai keilmuan. 
  2. Menyelenggarakan kemahiran hukum untuk menghasilkan Sarjana Hukum berwawasan global, kompetitif, kreatif, dan inovatif didasarkan nilai-nilai Pancasila serta berjiwa wirausaha (entrepreneurship). 
  3. Menyelenggarakan tata kelola kelembagaan Laboratorium Hukum UNEJ  secara profesional berdasarkan pada nilai-nilai keilmuan yang mengedepankan ilmu, amal, integritas

RUANG LINGKUP:

Laboratorium Hukum Kontrak, Kenotariatan dan Pertanahan sebagai sarana penunjang mata kuliah Perancangan Kontrak, Hukum Pertanahan, Hukum Kenotariatan, dan praktek bagi kegiatan mahasiswa dalam mengaplikasikan teori Perancangan Kontrak, Perancangan Kontrak Syariah, Hukum Pertanahan, Hukum Perbankan, Hukum Pasar Modal, Manajemen Kantor Notaris dan Teknik Pembuatan Akta. Melakukan praktikum dalam pembuatan kontrak, kenotariatan dan penyelesaian sengketa pertanahan.

TUJUAN:

  1. Berakhlak mulia, mandiri, penuh percaya diri yang berguna bagi masyarakat, dengan memiliki semangat profesionalitas di bidang hukum. 
  2. Menguasai hukum Indonesia dasar ilmiah dan dasar kemahiran kerja untuk mengembangkan ilmu hukum dan hukum. 
  3. Mengenal dan peka terhadap masalah hukum dan masalah kemasyarakatan serta mampu menganalisis masalah hukum yang ada di masyarakat. 
  4. Mampu menggunakan ilmunya sebagai sarana : memecahkan masalah kemasyarakatan secara bijaksana dan berdasar atas prinsip hukum.
  5. Menghasilkan Sarjana Hukum yang mampu menggunakan hukum sebagai sarana untuk memecahkan masalah Amal, Ilmu dan Integritas.
  6. Meningkatkan mutu lulusan Fakultas Hukum Universitas Jember.
  7. Mengembangkan tata kelola kelembagaan Laboratorium Hukum Kontrak, Kenotariatan dan Pertanahan.

PROGRAM KERJA:

  1. Melakukan Pendidikan Dan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH)
  2. Melakukan Proses Magang bagi mahasiswa 
  3. Melakukan Praktikum Perancangan KontRak, Manajemen Kantor Notaris dan Teknik Pembuatan Akta 
  4. Melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum 
  5. Melakukan konsultasi hukum
  6. Melakukan diskusi berkala dan tematik